Studi dan Advokasi Pengelolaan Dana-Dana Pendidikan

Konstitusi mengamanatkan kepada para pengelola negara untuk selalu berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan nasional.  Berbagai upaya dilakukan dan yang paling penting adalah penyelenggaraan program wajib belajar 9 tahun atau dikenal dengan nama Program Wajardikdas (Wajib Belajar Pendidikan Dasar).

Untuk memastikan keberhasilannya, maka sejak tahun 2005, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk tetap mempertahankan kelangsungan pendidikan dasar bagi putra-putrinya.  BOS diharapkan dapat menjadi terobosan untuk menuntaskan program wajardikdas.

Untuk mengawal jalannya pelimpahan anggaran pendidikan melalui BOS-KITA di sekolah-sekolah maka BIGS melakukan penelitian dengan tujuan menemukan kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyimpangan terhadap pola-pola manajemen dan pencairan dana BOS.  Kajian dari penelitian ini adalah Bantuan Operasional Sekolah-Knowledge Improvement on Transparency and Accountability (BOS-KITA) 2009.

BIGS menggali data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian melalui wawancara mendalam dan forum diskusi kelompok terarah (FGD).  Berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan pengelolaan dana BOS KITA dilibatkan didalam proses penggalian masalah.

Penelitian yang dilakukan BIGS mengonfirmasi hasil-hasil penelitian sebelumnya menyangkut dana BOS, yaitu terjadinya pola-pola penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, BIGS kemudian membuat rekomendasi kepada pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana BOS. Rangkaian pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan menyelenggarakan sebuah lokakarya yang dihadiri oleh stakeholder strategis di bidang pendidikan, baik dari kalangan pemerintahan, aktivis, maupun masyarakat serta seminar sehari bertemakan Tantangan Pendidikan di Daerah Pemekaran yang menghadirkan Bambang S (Ketua Bappeda Kabupaten Bandung Barat), Saeful Akbar (Kepala Bappeda Kota Banjar) dan Asep Warlan Yusuf (staf pengajar di Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan/aktivis Organisasi Masyarakat Sipil) sebagai pembicara