Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menggagalkan penyelundupan 135 kilogram narkotika jenis sabu di Aceh. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan narkotika itu berasal dari Thailand dan menduga terkait Fredy Pratama.
Mukti menyatakan gembong narkoba Fredy Pratama masih aktif memelihara sindikatnya di Indonesia. Fredy juga diduga telah mengubah cara komunikasi dengan jaringannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama,” kata Mukti Juharsa seperti diberitakan detikcom, Selasa (11/2).
“Fredy ini masih sindikasi membuat jaringan kuat di Indonesia,” tuturnya.
Mukti menyebut Fredy Pratama masih berada di Thailand. Sehingga, dia memastikan Polri bakal terus berkoodinasi dengan otoritas terkait untuk memburu Fredy.
Polri, kata Mukti, juga bakal menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk membongkar keterlibatan Fredy Pratama dalam kasus tersebut.
“Kami pasti membuka data TPPU, dengan data TPPU semua bisa terungkap. Kalau ditangkap orang enggak akan mengaku, tapi kalau buka rekeningnya dan ini pasti akan di TPPU. Pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama,” ungkapnya.
“Masih dilindungi (di) Thailand. Kami belum bisa jangkau dia. Kan saya bilang tadi, dia kan gembong, gembong narkotika yang sulit disentuh oleh pemerintahan Thailand,” imbuh Mukti.
Fredy Pratama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Fredy Pratama selama ini dikenal sebagai gembong narkoba terbesar yang jaringannya hampir ke seluruh negara di Asia Tenggara.
Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu keberadaan Fredy. Pria asal Kalimantan ini telah ditetapkan sebagai buron oleh polisi sejak 2014. Ia juga memiliki beberapa nama samaran, di antaranya Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.
Polisi mengungkap Fredy mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand dengan daerah operasinya di Malaysia dan Indonesia. Ia juga diduga telah mengubah jati dirinya dengan melakukan operasi plastik supaya tak ditangkap polisi.
(chri)