Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak 14 negara bagian Amerika Serikat menggugat Presiden Donald Trump dan Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (Department of Government Efficiency/DOGE) Elon Musk.
Dilansir dari Anadolu Agency, belasan negara ini menilai Musk tidak berhak mendapat wewenang besar seperti yang telah diberikan Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kekuatan Musk yang tampaknya tak terbatas dan tidak terkendali untuk melucuti tenaga kerja pemerintah dan menghilangkan seluruh departemen dengan goresan pena atau klik mouse akan mengejutkan mereka yang menenangkan kemerdekaan negara ini,” demikian pernyataan negara-negara bagian tersebut.
Ke-14 negara bagian menyatakan wewenang yang diberikan kepada Musk tidak konstitusional. Menurut mereka, peran ekspansif Musk sebagai kepala DOGE melanggar Klausul Penunjukan Konstitusi.
Sebab posisi Elon Musk hingga kini belum dikonfirmasi oleh Senat.
“Tidak ada satupun jabatan di Amerika Serikat, selain Presiden, yang memiliki kekuasaan penuh atas lembaga eksekutif, dan otoritas yang sangat besar yang sekarang dilimpahkan kepada satu orang yang tidak dipilih dan tidak dikonfirmasi [oleh Senat] bertentangan dengan seluruh struktur konstitusional negara,” demikian pernyataan mereka.
Negara-negara bagian yang termasuk dalam gugatan ini antara lain New Meksiko, Arizona, Michigan, California, Connecticut, Hawaii, Maryland, Massachusetts, Minnesota, Nevada, Oregon, Rhode Island, Vermont, dan Washington.
Mereka meminta pengadilan memblokir Musk dan DOGE melakukan berbagai tindakan yang menjurus pada perubahan distribusi dana publik, kontrak pemerintah, aturan, personel, hingga sistem data.
Pada 20 Januari alias hari pelantikannya, Trump membentuk Departemen Efisiensi Pemerintah. Trump menunjuk Elon Musk untuk menjadi pemimpin departemen baru itu.
DOGE dibentuk dengan tugas memangkas pengeluaran federal dan menghemat anggaran negara. Badan ini umumnya menyasar kementerian/lembaga/badan yang tidak sejalan dengan kebijakan Trump.
Salah satu gebrakan DOGE yang menggegerkan publik yakni menutup Badan Pembangunan Internasional (USAID). DOGE menilai pengeluaran untuk bantuan luar negeri dari badan tersebut sangat besar dan boros.
(blq/dna)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250214151850-134-1198364/14-negara-bagian-as-gugat-trump-elon-musk-ada-apa