14 Orang Dicegat BP3MI Kepri saat Mau Jadi TKI Ilegal di Malaysia

Berita, Nasional112 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Batam, CNN Indonesia

Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia (WNI) dicegat petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, saat berangkat menggunakan kapal ferry melalui pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay tujuan Johor Bahru Malaysia, Minggu (26/1).

Mereka dicegat, lantaran ingin bekerja di Negeri Jiran secara ilegal sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan petani kebun.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belasan WNI itu berangkat dengan modus jalan-jalan menggunakan paspor kunjungan, tanpa dilengkapi dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Bekerja sebagai ART dan kerja di kebun, modusnya jalan – jalan ke Malaysia,” kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (26/1).

Imam mengatakan dari 14 WNI yang dicegat berangkat ke Malaysia di antaranya delapan asal Jawa Timur, empat asal Nusa Tenggara Barat, satu dari Yogyakarta, dan satu orang asal Aceh. 

Selanjutnya mereka yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akan dilakukan koordinasi dengan BP3MI daerah asal untuk proses pemulangan.

“Masih koordinasi dengan BP3MI Jawa Timur, NTB, Yogyakarta dan Aceh untuk pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.

(arp/dna)






Source link

READ  Apa Aliran Islam Rezim Al Assad dan Milisi HTS Suriah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *