Jakarta, CNN Indonesia —
Sejumlah ulama terkemuka di dunia mengeluarkan fatwa langka yang mendesak seluruh umat Islam dan negara mayoritas Muslim melakukan jihad melawan Israel.
Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi, pada Jumat (4/4) meminta umat Islam di seluruh dunia untuk segera turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida yang tengah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Dalam pernyataan resmi, Qaradaghi menegaskan bahwa ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam dalam membela Gaza saat sedang dihancurkan merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Oleh karena itu, dan dalam rangka memenuhi kepercayaan yang diberikan Allah kepada para ulama, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS menyajikan keputusan-keputusan berikut tentang agresi Zionis yang sedang berlangsung,” ujar Qaradaghi dalam fatwanya.
Qaradaghi merupakan salah satu tokoh agama paling dihormati di kawasan Timur Tengah. Fatwa yang dikeluarkannya amat berpengaruh di kalangan 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia.
Fatwa merupakan keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dan biasanya dikeluarkan oleh ulama terkemuka. Ulama mengeluarkan fatwa berdasarkan Al Quran atau sunnah (perkataan dan tindakan Nabi Muhammad SAW).
Qaradaghi mengeluarkan fatwa berisi 15 poin yang didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya. Berikut 15 poin lengkap fatwa Qaradaghi.
1. Wajibkan jihad melawan Israel
Dalam fatwanya, Qaradaghi mendesak umat Islam berjihad melawan negeri Zionis dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pendudukan di Palestina.
Ia menyerukan Muslim melakukan intervensi militer sekaligus memasok persenjataan, keahlian, dan intelijen kepada para mujahid.
“Ini merupakan kewajiban yang mengikat, pertama bagi rakyat Palestina, kemudian bagi negara-negara tetangga (Mesir, Yordania, dan Lebanon), serta semua negara Arab dan Muslim. Jihad melawan pendudukan adalah kewajiban individu (fardu ain) atas setiap Muslim yang mampu,” ucapnya, dikutip dari laman IUMS.
Lebih lanjut, Qaradaghi meminta pemerintah Muslim untuk segera turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida. Sebab, kata dia, mengabaikan dan meninggalkan Gaza dengan kondisi demikian merupakan “dosa besar” serta pengkhianatan terhadap tanggung jawab kepemimpinan.
2. Larang dukung Israel dalam bentuk apa pun
Pada poin keduanya, Qaradaghi melarang keras umat Islam mendukung Israel dalam bentuk apa pun.
“Ini termasuk larangan menjual senjata, memfasilitasi transportasinya melalui koridor internasional seperti Terusan Suez, Bab Al Mandab, Selat Hormuz, atau melalui darat, laut, dan udara,” ucap Qaradaghi.
Sang ulama kemudian menyatakan bahwa komite telah memutuskan bahwa blokade penuh, baik di darat, laut, maupun udara harus diberlakukan terhadap Israel maupun pihak-pihak yang mendukung Negeri Zionis.
3. Larang pasok sumber daya
Qaradaghi juga mengatakan memasok sumber daya seperti minyak bumi, gas, dan lainnya kepada Israel adalah larangan keras lantaran dapat digunakan dalam serangan Israel ke Gaza.
Ia juga melarang keras Muslim menyediakan makanan dan air bagi warga Israel karena masyarakat Palestina sendiri saat ini tengah kelaparan.
“Siapa pun yang melakukannya karena cinta terhadap Zionis dan dengan maksud melemahkan perlawanan Palestina, adalah murtad. Jika dilakukan demi meraup keuntungan, merupakan dosa besar dan pengkhianatan besar,” tegasnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>
4. Serukan persatuan aliansi militer
Di poin keempat, Qaradaghi menyatakan bahwa negara-negara Muslim dan Arab wajib membentuk aliansi militer terpadu guna mempertahankan tanah Islam dan melindungi agama, kehidupan, kekayaan, kedaulatan, serta kehormatan Palestina.
“Kewajiban ini mendesak dan tidak boleh ditunda karena penundaan akan berujung pada korupsi dan meluasnya fitnah,” tulis Qaradaghi.
5. Tinjau kembali perjanjian dengan Israel
Qaradaghi turut meminta negara-negara Muslim meninjau kembali perjanjian dengan Israel dan menggunakan pengaruh yang dimiliki untuk menekan Negeri Zionis.
Ia menekankan perjanjian harus dibuat dengan maksud melayani kepentingan umat Islam. Perjanjian apa pun dengan Israel mesti dievaluasi kembali untuk dilihat apakah Israel telah patuh atau melanggarnya.
6. Wajibkan jihad keuangan
Dalam fatwanya, Qaradaghi menyatakan bahwa setiap Muslim yang mampu wajib berjihad dalam bentuk uang guna memperlengkapi mujahidin dan mendukung warga Palestina.
7. Larang normalisasi
Qaradaghi dan Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS juga menegaskan bahwa upaya normalisasi dengan Israel dilarang bagi setiap negara Muslim dan mayoritas Islam. Mereka sebaliknya mewajibkan negara yang telah rujuk dengan Israel untuk memutuskan hubungan tersebut.
“Diwajibkan oleh agama Islam bagi seluruh negara Muslim yang telah menormalisasi hubungan [dengan Israel] untuk memutuskan hubungan tersebut demi mendukung kaum tertindas dan menghindari hal-hal yang melanggar ajaran Islam,” demikian fatwa IUMS.
8. Desak ulama bersuara
Qaradaghi turut menekankan bahwa ulama dan pemuka agama wajib bersuara untuk mengatakan kebenaran, menentang pengkhianatan dan keheningan, serta menyerukan jihad melawan Israel.
“Mereka harus menekan pemerintah, militer, dan lembaga untuk memenuhi tanggung jawab agama, sejarah, dan moral mereka,” tukasnya.
9. Serukan boikot Israel dan sekutu
Qaradaghi meminta agar seluruh umat Islam memboikot Israel dan sekutunya, baik secara politik, ekonomi, budaya, maupun akademis.
Ia tak mengizinkan Muslim berinvestasi di perusahaan yang terlibat dalam pendudukan Israel di Palestina maupun mendukung agresi Zionis.
10. Tagih janji pemerintah AS
Pada fatwa yang sama, Qaradaghi juga menagih janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai penghentian perang di Jalur Gaza.
Ia meminta Trump menepati janji untuk menyetop perang di Gaza, serta meminta komunitas Muslim di AS mendesak pemerintahan Trump dengan segala cara agar segera memenuhi janji tersebut.
11. Serukan boikot perusahaan pendukung Israel
Komite Fatwa sekali lagi mendesak Muslim di seluruh dunia untuk terus memboikot perusahaan-perusahaan yang mendukung Israel, terutama mereka yang pemerintahnya memasok senjata dan dukungan politik.
12. Minta Muslim pasok bantuan vital ke Gaza
Lebih lanjut, Qaradaghi dan Komite Fatwa IUMS meminta umat Islam memasok bantuan-bantuan penting ke Gaza, seperti makanan, obat-obatan, pakaian, dan bahan bakar dengan segala cara yang memungkinkan.
13. Wajibkan Muslim bersatu
Komite IUMS menyatakan bahwa bersatunya umat Islam di seluruh dunia merupakan hal penting di masa-masa ini.
“Ini berlaku untuk faksi-faksi di Palestina dan semua negara Arab serta Islam,” bunyi fatwa tersebut.
14. Berdoa untuk Gaza
Pada poin ke-14, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS mengajak umat Islam memanjatkan Qunut Nazilah setiap kali salat, baik dengan suara lantang maupun di dalam hati.
Qunut Nazilah merupakan doa yang dibaca dalam salat ketika terjadi musibah atau bencana seperti perang, wabah, atau paceklik.
15. Ucapan terima kasih
Pada poin terakhir, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua negara, organisasi, komunitas, serta individu yang mendukung warga Gaza dalam bentuk apa pun.
IUMS merupakan organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf Al Qaradawi. Berkantor pusat di Doha dengan kehadiran tambahan di Istanbul, IUMS mengeklaim mewakili puluhan ribu ulama dari seluruh dunia.
Organisasi ini didirikan pada tahun 2004 oleh Sheikh Yousef Al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka namun kontroversial yang memimpin poros Ikhwanul Muslimin dan dikenal luas karena dukungannya terhadap aksi bom bunuh diri Hamas yang menargetkan warga sipil Israel.
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250408113733-120-1216719/15-poin-isi-fatwa-ulama-dunia-serukan-wajib-jihad-lawan-israel