35 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia, KBRI Kuala Lumpur Kirim Nota Diploma

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mengirim nota diplomatik ke pemerintah negeri jiran terkait penangkapan terhadap 35 warga negara Indonesia (WNI) di Kelantan, Malaysia pada pekan lalu.

Informasi pengiriman nota diplomatik itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha saat rapat kerja dengan komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Terkait dengan 35 warga Indonesia yang ditangkap di Malaysia, KBRI Kuala Lumpur telah mengirim nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran,” kata Judha ke para anggota DPR.

“Mereka saat ini berada dalam detensi imigrasi di Tanah Merah, Kelantan,” imbuhnya.

Pekan lalu, Departemen Imigrasi Malaysia melakukan operasi khusus untuk membongkar sindikat perdagangan manusia. Hasilnya, mereka menangkap 39 warga negara ilegal.

“Secara keseluruhan, 47 orang ditangkap, dan 39 paspor disita. (Sebanyak) 35 paspor Indonesia dan empat paspor Thailand, bersama dengan dua izin perbatasan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Zakaria Shaaban, dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama.

Lebih lanjut, Zakaria mengatakan petugas menemukan tujuh ponsel, uang senilai RM6.510, Rp706.000, dan 11 dolar Singapura

Sindikat ini terbongkar saat tim Imigrasi negeri jiran melacak sepeda motor yang mengangkut imigran dari tempat sembunyi ke mobil van.

Tim kemudian mengepung lokasi, menahan empat mobil van Toyota Commuter, dan satu sepeda motor Honda Wave.

Mereka juga menduga dalang kasus perdagangan ini yakni satu warga Thailand dan lima warga Thailand lain sebagai pengangkut.

Menyusul penangkapan WNI itu, Judha, secara terpisah mengatakan Kemlu bergegas menjalin komunikasi dengan pihak Imigrasi Malaysia.

Dia juga menegaskan WNI yang ditangkap merupakan korban perdagangan orang.

“Informasi sementara yang diterima, 35 WNI tersebut ditangkap bukan sebagai pelaku, melainkan mereka menggunakan jasa sindikat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal,” ujar Judha ke CNNIndonesia.com, Sabtu (23/11).

KBRI Kuala Lumpur, lanjut dia, akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran.

(isa/kid)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241203002054-106-1173051/35-wni-ditahan-imigrasi-malaysia-kbri-kuala-lumpur-kirim-nota-diploma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *