Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Pengadilan Korea Selatan memperpanjang penahanan Presiden Yoon Suk Yeol karena khawatir dapat menghilangkan bukti tentang darurat militer yang dideklarasikannya.
Pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP pada Minggu (19/1) bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi yang memperpanjang penahanan presiden.
Surat perintah anyar ini memungkinkan penyelidik menahan Yoon hingga 20 hari lamanya. Yoon juga disebut menolak bekerja sama selama 48 jam pertama saat ditahan.
Keputusan memperpanjang penahanan ini pun membuat para pendukung Yoon gusar dan menyerang gedung pengadilan.
Ratusan pengunjuk rasa pendukung Yoon memecahkan jendela dan mendobrak pintu untuk memasuki pengadilan setelah keputusan diumumkan.
Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengecam keputusan pengadilan. Ia juga memperingatkan pendukung Yoon agar tidak memperburuk situasi.
“Ini mungkin bukan yang diinginkan Presiden Yoon. Tapi kekerasan juga dapat menimbulkan beban bagi persidangan presiden,” ujarnya.
Beberapa pengunjuk rasa menerobos masuk ke dalam gedung dan merusak bagian dalam. Sementara yang lain di luar menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke arah polisi. Ubin, dinding, dan jendela luar gedung pengadilan pun terpantau rusak.
“Presiden Yoon Suk Yeol, kami lindungi,” ujar mereka berteriak.
Masalah ini bermula dari darurat militer yang dideklarasikan Yoon pada 3 Desember lalu. Darurat militer itu hanya berlangsung selama enam jam.
Atas apa yang dilakukannya, Yoon pun dimakzulkan dan diskors dari tugasnya. Yoon ditahan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu dini hari lalu atas tuduhan pemberontakan.
(asr/asr)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250119082437-113-1188784/masa-tahanan-diperpanjang-pendukung-presiden-yoon-ngamuk-rusak-gedung