KPK Geledah Rumah Satori NasDem di Cirebon, Sita Dokumen CSR BI

Berita, Nasional4 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah rumah anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Satori di Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi, beberapa waktu lalu selain penggeledahan di Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kita juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S [Satori],” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/1) malam.

Jenderal polisi bintang satu ini mengatakan tim penyidik menemukan dan menyita barang bukti diduga terkait dengan perkara. Barang bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang diperiksa.

“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain, sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” ucap Asep.

“Karena CSR ini bertujuan untuk kegiatan sosial misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulans dan lain-lain. Intinya untuk kegiatan sosial. Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan,” sambungnya.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Ia menambahkan tim penyidik akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

“Jadi, sudah disalurkan kepada yayasan, karena tidak ada yang dari BI-nya disalurkan ke rekening pribadi tapi yayasan, ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini,” ucap Asep.

Penyidik, lanjut Asep, bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledahan di tempat lain.

Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *