Penggelapan Dana eFishery Diduga Capai Rp9,7 T

Berita, Ekonomi3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Dugaan penggelapan dana eFishery yang dilakukan manajemen diperkirakan mencapai US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun (asumsi kurs Rp16.245).

Nilai tersebut berdasarkan penyelidikan awal yang saat ini masih berlangsung terhadap perusahaan rintisan sektor perikanan itu.

Berdasarkan draf laporan hasil penyelidikan setebal 52 halaman yang didapat Bloomberg News, manajemen eFishery diduga menggelembungkan pendapatan hampir US$600 juta dari Januari-September 2024.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, lebih dari 75 persen dari angka yang dilaporkan manajemen adalah palsu, kata laporan itu.

Kepada para investor, manajemen eFishery melaporkan perusahaan mencetak laba sebesar US$16 juta dan meraup pendapatan US$752 juta selama Januari-September 2024.

Namun, hasil penyelidikan internal justru menemukan eFishery rugi US$35,4 juta di periode tersebut. Pendapatan perusahaan pun diperkirakan cuma US$157 juta.

“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” tulis laporan tersebut.

Penyelidikan ini didukung oleh para investor eFishery, termasuk SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte. Laporan itu ditulis FTI Consulting tersebut ditandai sebagai draf dan dapat berubah lebih lanjut selama penyelidikan berlangsung.

eFishery adalah penyedia tempat pakan modern bagi petani ikan dan udang di Indonesia. Mereka juga menerima hasil panen petani lalu menjualnya ke pasar.

Desember 2024 lalu, dewan direksi membebastugaskan sementara CEO sekaligus pendiri eFishery Gibran Huzaifah dan CPO Chrisna Aditya selama penyelidikan penggelapan dana berlangsung.

Valuasi startup ini tembus US$1,4 miliar atau Rp22 triliun ketika mendapatkan pendanaan dari G42, milik anggota kerajaan Uni Emirat Arab, Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan.

Gibran Huzaifah tidak menanggapi pesan yang meminta komentar yang dilayangkan Bloomberg News. Temasek dan SoftBank menolak berkomentar, sementara perwakilan FTI dan G42 tidak segera menanggapi pertanyaan.

Dalam pernyataannya, eFishery berkomitmen untuk tetap berdedikasi menegakkan standar tata kelola dan etika perusahaan tertinggi dalam semua operasi perusahaan.

“Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar dan kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius,” kata eFishery.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250123074630-92-1190465/penggelapan-dana-efishery-diduga-capai-rp97-t

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *