Dugaan Penyelundupan Kokain, Radja Nainggolan Bermalam di Penjara

Berita, Olahraga30 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Radja Nainggolan harus bermalam di penjara setelah ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyelundupan kokain.

Hal ini dikarenakan Radja masih harus mengikuti pemeriksaan lanjutan mengenai dugaan kasus yang menerpa dirinya. Mantan pemain Bhayangkara FC itu harus menjalani proses hukum di kantor kepolisian Brussels, Belgia.

Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi memastikan proses interogasi masih dilakukan pihak kepolisian hingga Selasa (28/1) waktu setempat.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Klien saya sudah diinterogasi, seperti yang bisa anda lihat. Pertanyaan polisi disampaikan dengan cara yang sangat benar. Dia [Nainggolan] mau bekerjasama untuk menjawab pertanyaan itu,” ujar Souidi seperti dilansir dari media Belgia, GVA.

“Penyelidikan akan dilakukan pada hari Selasa. Jadi klien saya harus menunggu sampai dia diizinkan bebas.”

Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan aksi penangkapan pada Senin (27/1). Dalam penangkapan tersebut polisi turut membawa mobil Radja Nainggolan menggunakan derek dan telah menggeledah sekitar 30 rumah di Antwerp.

Dikutip dari Media Belanda De Telegraaf, bahwa saat penggeledahan pada Senin pagi di Antwerp, mobil Radja Nainggolan terpaksa diderek polisi guna digunakan sebagai bagian dari pendalaman barang bukti.

Nainggolan sendiri masih aktif sebagai pesepak bola setelah baru bergabung dengan klub Divisi Dua Belgia, KSC Lokeren Temse pada pekan lalu. Bahkan, pada Sabtu (25/1), Radja Nainggolan baru bermain di Liga Belgia.

[Gambas:Video CNN]

(jal/jal)


READ  Polri Sita 263 Warkah Tanah Usai Geledah Rumah-Kantor Kades Kohod

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20250128114824-142-1192103/dugaan-penyelundupan-kokain-radja-nainggolan-bermalam-di-penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *