Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad berinisial TS ditangkap terkait dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial N yang jasadnya ditemukan membusuk di sebuah kontrakan kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1).
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra membenarkan telah mengamankan TS terkait kasus tersebut. Menurut Deki, TS ditangkap di Desa Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang setelah absen tanpa izin dari kesatuan sejak 19 Januari.
“Dari Satuan yang bersangkutan melaksanakan pencarian terhadap yang bersangkutan dan berhasil ditangkap di daerah Medang,” kata Deki dalam keterangannya, Jumat (31/1).
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap TS telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa TS sempat melakukan tindakan penganiayaan terhadap teman wanitanya hingga tewas.
“Diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Deki.
Menurut Deki, pihaknya telah berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1 Tangerang untuk mengecek ke TKP dan terbukti. Kini korban telah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diautopsi.
Sementara, terhadap pelaku, saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. TNI juga telah berkoordinasi tengah Polres Tangerang Selatan.
“Oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tgr untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan dan pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan,” kata Deki.
“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,” imbuhnya.
(thr/isn)