Polisi Ringkus 21 Penipu Trading Investasi Untung Rp4,9 M di Sulteng

Berita, Nasional3 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Penyidik Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Sulawesi Tengah mengungkap sebanyak sembilan warga negara Malaysia menjadi korban penipuan online modus trading investasi yang dilakukan 21 pelaku dengan keuntungan mencapai Rp 4,9 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan diperkirakan ada sembilan korban berdasarkan petunjuk dari nomor rekening korban yang ada di handphone para pelaku dan semuanya merupakan rekening bank luar negeri.

“Selama beroperasi, para pelaku diduga telah meraup pendapatan sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia, jika dikonversikan ke rupiah berkisar Rp 4,9 miliar. Para pelaku memang menyasar warga Malaysia,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini masih terus dikembangkan, kata Djoko pihaknya juga masih mengejar satu buronan inisial R yang merupakan warga Sulawesi Selatan.

“R statusnya masih dalam pencarian (DPO), ia berperan memfasilitasi dengan menyiapkan tempat dan pengadaan handphone,” jelasnya.

Dalam kasus penipuan online tersebut, sebanyak 21 orang berhasil diamankan, di antaranya dua pelaku yang masih di bawah umur sehingga akan dilakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu.

“2 ABH sedang dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Bapas dan hasilnya masih kita tunggu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara ini, kata Djoko, penyidik belum menemukan adanya warga Indonesia yang menjadi korban penipuan online modus trading investasi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman para pelaku, belum ditemukan adanya korban warga negara Indonesia. Penyidik juga berencana untuk mengirim 37 unit handphone pelaku ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan digital forensic,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah meringkus 21 pelaku penipuan trading investasi usai menggerebek sebuah rumah toko (ruko) berkedok travel di Palu dengan sasaran warga negara Malaysia sebagai korbannya.

21 pelaku yang diamankan polisi yakni, MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25) dan CIKO (22), MS (27) dan AM (19).

“Penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan sebagai markas dengan berkedok sebagai travel. Hasilnya sebanyak 21 orang ditangkap, termasuk dua pelaku masih di bawah umur,” kata Djoko.

Djoko juga menyebut pengungkapan ini bermula dari informasi jaringan yang diperoleh Dit Ressiber Polda Sulteng terhadap aktivitas pelaku di sebuah ruko berkedok sebagai travel perjalanan di Jalan Jalan Dr. Suharso, Kota Palu, Jumat (17/1).

“Kurang lebih seminggu, aktivitas pelaku terus dipantau, selanjutnya melakukan penindakan dan mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktifitas penipuan online dengan modus investasi melalui perangkat Handphone dari masing-masing terduga pelaku,” ungkapnya.

(mir/fea)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *