Mantan Pejabat Bank Sentral AS Didakwa Jadi Mata-mata China

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Jaksa Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada Jumat (31/1) mereka telah mendakwa seorang mantan penasihat bank sentral, Federal Reserve (Fed), dengan tuduhan spionase ekonomi atas nama China. Dia dituduh mencoba mencuri rahasia dagang.

Departemen Kehakiman (DOJ) AS mengatakan telah mendakwa John Harold Rogers, 63, dengan tuduhan memata-matai untuk China saat bekerja sebagai penasihat senior di Dewan Gubernur Federal Reserve (FRB).

Rogers diduga telah membocorkan informasi rahasia dari dewan Fed dan dari komite penetapan suku bunga saat ia bekerja untuk Divisi Keuangan Internasional FRB.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Informasi rahasia yang diduga dibagikan Rogers dengan rekan konspiratornya dari China, yang bekerja untuk aparat intelijen dan keamanan China dan yang menyamar sebagai mahasiswa pascasarjana di universitas RRC, bernilai secara ekonomi jika dirahasiakan,” kata DOJ dalam sebuah pernyataan.

DOJ mengatakan bahwa, sejak 2018, Rogers “diduga mengeksploitasi pekerjaannya di FRB dengan meminta informasi rahasia dagang mengenai kumpulan data ekonomi milik perusahaan,” termasuk pertimbangan tarif terhadap China.

“Ia meneruskan informasi tersebut secara elektronik ke akun email pribadinya, yang melanggar kebijakan FRB, atau mencetaknya sebelum bepergian ke China, sebagai persiapan untuk pertemuan dengan rekan-rekan konspiratornya,” imbuh mereka.

Saat berada di China, Rogers kemudian membagikan informasi tersebut selama pertemuan rahasia yang diadakan di kamar hotel, saat ia berpura-pura mengajar di universitas setempat.

Ia dibayar sekitar $450.000 untuk pekerjaan paruh waktunya di universitas China tersebut.

“Pada tanggal 4 Februari 2020, sebagai tanggapan atas pemeriksaan oleh Kantor Inspektur Jenderal untuk Dewan Federal Reserve, Rogers berbohong tentang akses dan penyampaian informasi sensitif serta hubungannya dengan rekan-rekan konspiratornya,” kata DOJ.

Tuduhan konspirasi untuk melakukan spionase ekonomi dan membuat pernyataan palsu memiliki hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda US$5 juta, dan masing-masing 5 tahun penjara, kata DOJ.

(fea/fea)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250201043014-134-1193378/mantan-pejabat-bank-sentral-as-didakwa-jadi-mata-mata-china

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *