Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, Senin (3/2).
“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Romeny, kedua saudara Dion Markx, ketiga saudara Tim Geypens?” ujar Pimpinan Rapat Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara yang dijawab dengan seruan ‘setuju’ dari para anggota Komisi XIII DPR RI.
Dalam kesempatan ini, Tim Geypens dan Dion Markx hadir secara daring. Sementara Ole Romeny tidak hadir dalam ruang virtual.
Adapun pemberian rekomendasi naturalisasi ini dilakukan karena Timnas Indonesia membutuhkan pemain dalam posisi penyerang dan pemain bertahan.
Naturalsiasi Ole Romeny dalam jangka pendek diperlukan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027 serta ajang penting lainnya. Peran striker 24 tahun itu diharapkan bisa meningkatkan daya gedor skuad Garuda.
Ole Romeny diharapkan sudah bisa menjalani debut bersama Timnas Indonesia saat melawan Australia di Sydney, 20 Maret, pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sedangkan pemberdayaan Dion Markx dan Tim Geypens diperlukan untuk penguatan lini pertahanan pada posisi bek tengah dan bek kiri untuk Timnas Indonesia U-20.
Meski keduanya tak masuk dalam skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, keduanya diproyeksikan bisa tampil di Piala Dunia U-20 2025 apabila Indonesia lolos untuk kompetisi tersebut.
(ikw/har)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20250203152737-142-1194059/komisi-xiii-dpr-setujui-naturalisasi-ole-romeny-geypens-dan-markx