Perdana di Era Trump, Napi Kasus Pembunuhan Pastor Disuntik Mati

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Seorang pria di negara bagian Texas, Amerika Serikat, dieksekusi dengan suntik mati karena kasus pembunuhan seorang pastor pada tahun 2011.

Eksekusi suntik mati itu jadi yang perdana di masa pemerintahan Presiden Donald Trump di periode kedua.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria bernama Steven Nelson (37) tersebut dituduh membunuh pastor Clint Dobson (28) ketika merampok Gereja Baptis NorthPointe di Arlington pada 2011.

Dilansir dari AFP, Nelson semasa hukumannya bersikeras tak membunuh sang pastor kala melakukan perampokan tersebut.

Banding Nelson atas hukuman matinya berulang kali ditolak oleh pengadilan Texas. Mahkamah Agung AS juga menolak untuk mendengar kasusnya.

Nelson akhirnya dieksekusi suntik mati dan dinyatakan meninggal pada Rabu (5/2) pukul 18.50 waktu setempat.

Dalam wawancara bersama AFP baru-baru ini, Nelson mengatakan bahwa waktu-waktu menjelang eksekusi merupakan masa yang sulit.

“Anda menunggu untuk dihukum mati. Hal itu seperti menghancurkan sebagian kecil diri Anda setiap hari. Anda jadi tak ingin melakukan apa-apa,” ucapnya.

Nelson mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengintai ketika melakukan perampokan. Namun, ia masuk dan merampok gereja setelah pembunuhan terjadi.

Nelson menegaskan rekan-rekannya lah yang saat itu melakukan pembunuhan di dalam gereja.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi di dalam. [Mereka] menyalahkan segalanya pada saya,” katanya.

“Mereka bebas dan saya dikurung. Saya dieksekusi karena kejahatan, pembunuhan, yang tidak saya lakukan,” lanjut Nelson.

Di Amerika Serikat, ada 25 kasus eksekusi mati pada tahun lalu. Kasus Nelson merupakan yang kedua di tahun ini, setelah kasus eksekusi sebelumnya di South Carolina.

READ  Saudi Bakal Gelar Penetapan Awal Ramadan 2025 Hari Ini

Hukuman mati telah dihapus di 23 dari 50 negara bagian AS. Tiga negara bagian lainnya, yakni California, Oregon, dan Pennsylvania, melakukan moratorium.

Arizona, Ohio, dan Tennessee baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melanjutkan eksekusi mati, usai sempat menghentikannya.

Presiden Donald Trump adalah pendukung kebijakan hukuman mati. Pada hari pertamanya di Gedung Putih, ia menyerukan perluasan eksekusi mati “untuk kejahatan paling buruk.”

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250206101327-134-1195225/perdana-di-era-trump-napi-kasus-pembunuhan-pastor-disuntik-mati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *