Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan peralatan konser Maroon 5 di Indonesia pada Sabtu (1/2) lalu bebas pajak dan bea masuk.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan pembebasan pajak impor dan bea masuk diberikan melalui skema ATA Carnet.
ATA Carnet merupakan dokumen kepabeanan internasional yang diterima sebagai pemberitahuan pabean dan mencakup jaminan yang berlaku secara internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Fasilitas ini memungkinkan impor dan ekspor barang sementara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor dalam rangka kegiatan tertentu, termasuk konser musik internasional. Dengan adanya ATA Carnet, maka peralatan konser yang dibawa dari luar negeri dapat masuk dan keluar Indonesia secara lebih efisien,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2).
Meskipun dengan skema ATA Carnet, sambung Budi, barang keperluan konser Maroon 5 tetap dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai yang kali ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Sesuai ketentuan yang berlaku, proses ini dilakukan Bea Cukai untuk menguji kesesuaian dan keberadaan fisik barang serta sesuai saat akan dikeluarkan kembali setelah acara berakhir.
Budi mengatakan pemanfaatan ATA Carnet menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap acara internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Dengan mekanisme ini, maka kelancaran logistik acara dapat lebih terjamin, dan memungkinkan para penyelenggara mengimpor peralatan tanpa dikenakan bea masuk atau pajak impor.
Sebagai salah satu metode pemasukan sementara barang ke Indonesia, sambung Budi, ATA Carnet telah diterima di 78 negara di seluruh dunia. Fasilitas ini banyak dimanfaatkan dalam berbagai sektor, seperti pameran, produksi film, arsitektur, olahraga, seni pertunjukan, serta tur grup musik internasional.
“Tentunya hal ini sangat mendukung pertumbuhan sektor kreatif serta mendorong perekonomian lokal melalui peningkatan kunjungan wisata,” ujar Budi.
Budi berharap dengan penerapan ATA Carnet pada peralatan konser Maroon 5, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku industri terhadap skema tersebut semakin meningkat.
“Mekanisme ini tidak hanya mempermudah proses bagi penyelenggara acara, tetapi juga berperan dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi utama untuk berbagai kegiatan internasional,” katanya.
(fby/pta)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250206172010-532-1195427/alat-manggung-maroon-5-bebas-pajak-impor-bea-masuk-saat-konser-di-ri