Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta buka suara soal wacana pemulangan predator seks atau terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga dari penjara Inggris ke Indonesia.
Juru bicara Kedubes Inggris, Faye Belnis, mengatakan pemerintah Inggris tidak memiliki Perjanjian Pemindahan Tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pemerintah Inggris tidak memiliki Perjanjian Pemindahan Tahanan, yang dibutuhkan untuk memindahkan tahanan dari Inggris,” kata Faye kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (8/2).
Saat ini, Inggris dan Indonesia memang tidak memiliki kerja sama transfer pidana atau transfer of sentence person. Sehingga jika merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, rencana pemulangan Reynhard Sinaga ke RI berpotensi terganjal aturan.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI sebelumnya menyatakan sedang mengupayakan pemulangan Reynhard lewat negosiasi bilateral.
“Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan,” kata Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, seperti dikutip Antara, Selasa (4/2).
Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasan pihaknya berupaya memulangkan Reynhard merupakan permintaan dari keluarga yang bersangkutan.
“Kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari,” kata Yusril beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan jika nantinya Reynhard dipulangkan, maka pemulangannya akan melalui exchange of prisoners alih-alih transfer of prisoners. Artinya, Reynhard akan ditukar dengan tahanan asal Inggris.
Sementara itu sejauh ini Kementerian Luar Negeri RI juga disebut akan membantu mengoordinasikan dan memfasilitasi seluruh pihak terkait jika dibutuhkan.
“Kami hanya akan bantu koordinasi dan fasilitasi seluruh pihak terkait apabila dibutuhkan,” ungkap juru bicara Kemlu, Roy Soemirat.
Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dipenjara gegara kasus pelecehan seksual terhadap ratusan pemuda saat dia tinggal di Manchester pada 2015 sampai 2017.
Reynhard diketahui beraksi dengan menargetkan pria-pria muda yang mabuk di luar klub malam dan pub. Ia akan membujuk para pria tersebut untuk datang ke apartemennya di Princess Street sebelum membius mereka dengan Gamma Hidroksi Butirat (GHB) dan memperkosa mereka.
GHB adalah obat rekreasi peningkat dorongan seks yang biasa digunakan oleh pria gay dalam chemsex.
Reynhard Sinaga akhirnya dihukum atas 159 kasus pelanggaran seksual, di antaranya termasuk pemerkosaan terhadap 136 pemuda. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal bui 40 tahun.
Reynhard mendekam di penjara HMP Wakefield Kategori A, tempat para penjahat kelas kakap dihukum.
Penjara Kategori A di Inggris biasanya diisi oleh penjahat yang menimbulkan ancaman terbesar terhadap keamanan publik, polisi, atau nasional, seperti terorisme, kejahatan terorganisasi, dan pelanggaran serius lainnya.
(dna)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250208111752-106-1195991/kedubes-inggris-buka-suara-soal-wacana-pemulangan-napi-seks-reynhard