Anggaran Dipotong Rp81 T, Menteri PU Utang Honor Pegawai Kontrak

Berita, Ekonomi1 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku harus menunda pembayaran honor pegawai kontrak setelah kementeriannya terimbas pemangkasan anggaran Rp81,38 triliun yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dody mengatakan seharusnya kontrak tahunan dirampungkan per November. Namun, saat ini masih ada proses politik anggaran sehingga perpanjangan kontrak tertunda.

“Saya sudah menginfokan kepada Dirjen Sumberdaya Air untuk sementara waktu sudah tanda tangan kontrak dulu dengan para OP (petugas operasi dan pemeliharaan) ini. Nanti begitu semua anggaranya yang ditetapkan itu sudah efektif, kita tinggal bayar rapel,” kata Dody melalui Instagram resmi Kementerian PU, Kamis (13/2).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody mengatakan peran para petugas OP ini sangat penting untuk mewujudkan swasembada pangan. Mereka berperan memastikan air tersalurkan dari bendungan ke sawah-sawah.



Dody berterima kasih kepada para petugas yang bersedia melanjutkan tugas meski kontrak masih dipersiapkan. Dia berjanji akan mempercepat proses pencairan honor.

“Kami baru bisa efektif membayarkan kewajiban kami kepada para teman-teman petugas-petugas OP itu setelah anggaran itu sendiri efektif bisa kami pergunakan. Saya mohon maaf, tapi saya pikir prosesnya sudah hampir selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memotong anggaran Rp81,38 triliun anggaran Kementerian PU. Pemotongan dilakukan dalam rangka efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah pemotongan anggaran, muncul isu Kementerian PU merumahkan 18 ribu orang pegawai. Isu itu dibantah Dody. Dia menyebut Kementerian PU bukan merumahkan pegawai, tetapi sedang proses perpanjangan kontrak.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)



Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250213121810-92-1197855/anggaran-dipotong-rp81-t-menteri-pu-utang-honor-pegawai-kontrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *