Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mewanti-wanti soal tren ajakan ke luar negeri yang belakangan viral di media sosial dengan tagar #KaburAjaDulu.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pergi atau bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Namun, lakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang ilegal,” kata Judha dalam konferensi pers capaian pelayanan dan pelindungan WNI tahun 2004 di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Dia lalu merujuk data kasus WNI yang ditangani Kemlu. Dari sekitar 67.297 kasus, mayoritas merupakan pelanggaran keimigrasian.
Itu berarti, kata Judha, banyak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.
“Ini jadi pola imigrasinya yang belum aman,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Judha menerangkan di masa depan Kemlu ingin mendorong dan meningkatkan migrasi yang aman.
Caranya, kata dia, dengan menguatkan tata kelola migrasi yang mudah, murah, dan aman.
Jika pola migrasi tercipta langkah selanjutnya yakni memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Masyarakat harus memahami bahwa untuk bekerja di luar negeri harus dilengkapi visa kerja, tanda tangan kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.
“Kalau kita lihat di medsos ya, ayo kita ke luar negeri saja, tapi kalau itu dilakukan dengan cara yang tidak aman justru yang terjadi adalah kasus-kasus online scamming” ungkap Judha.
Dia lalu berujar, “Kalau sudah tahu modus penipuan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di situ jangan memaksakan diri untuk tren.”
Belakangan di media sosial Indonesia ramai ajakan ke luar negeri dengan tagar #KaburAjaDulu.
Tren tersebut muncul lantaran banyak warga RI yang mengeluh terkait situasi sosial, politik, hingga ekonomi di negara ini.
(isa/bac)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250213143218-106-1197899/kemlu-wanti-wanti-soal-tagar-tren-kerja-ke-luar-negeri-kabur-aja-dulu