Layanan ‘Lapor Mas Wapres’ Diperbaiki, Apa yang Baru?

Berita, Nasional11 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan dalam pelaksanaan program layanan ‘Lapor Mas Wapres‘ Gibran Rakabuming.

Salah satunya pengecekan tindak lanjut pengaduan cukup dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081117042204. Dengan begitu pelapor tidak perlu datang ke kantor Setwapres. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Februari mendatang.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan,” bunyi keterangan akun instagram Setwapres, dikutip Sabtu (15/2).

Kemudian, layanan WA Lapor Mas Wapres juga ditingkatkan menjadi mencakup Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung. Sebelumnya WA Lapor Mas Wapres hanya menyediakan Kirim Laporan.





“Diharapkan kepada seluruh pengguna layanan Lapor Mas Wapres dapat memanfaatkan kemudahan layanan secara digital untuk mempermudah serta mempercepat penanganan tindak selanjutnya,” kata Setwapres.

Layanan Lapor Mas Wapres merupakan program bersama milik Pemerintah Indonesia dalam upaya menerima masukan masyarakat untuk kepentingan pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!.

SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai pembina pelayanan publik. SP4N-LAPOR! membuka beberapa kanal pengaduan yaitu di situs www.lapor.go.id, sms 1708, twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan IOS).

READ  Club Brugge Menang Dramatis Atas Atalanta

SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan seluruh kementerian/lembaga dan 453 pemerintah daerah di Indonesia. Prita mengatakan masyarakat di daerah tetap bisa melaporkan berbagai pengaduan melalui LAPOR! yang programnya terus berjalan.

(feb/fea)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *