Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Bank Indonesia (BI) menentukan batas maksimal penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2025 sebesar Rp4,3 juta per orang. Batas tersebut naik dari Lebaran tahun lalu sebesar Rp4 juta per orang.
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengatakan kenaikan batasan itu dilakukan karena tingginya minat masyarakat menukar uang jelang Hari Raya Idulfitri.
“Karena memang ada minat penukaran, kita akan menaikkan nilai penukarannya dari Rp4 juta ke Rp4,3 juta,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengurangi antrean panjang dalam penukaran uang, sambung Doni, BI akan meniadakan layanan penukaran uang secara langsung alias go show pada tahun ini. Penukaran uang harus dilakukan dengan memesan terlebih dahulu melalui situs PINTAR, yakni https://pintar.bi.go.id/.
Doni menjelaskan pada periode Lebaran 2025, BI akan menyiapkan menyiapkan uang tunai Rp180,9 triliun guna memenuhi kebutuhan penukaran uang. Jumlah tersebut turun 1,6 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp183,8 triliun.
Penurunan jumlah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perluasan penggunaan non-tunai di masyarakat.
“Kami akan memulai distribusi uang tunai kick off-nya 3 Maret, jadi 3 sampai 27 Maret,” kata Doni.
Doni mengatakan penukaran uang tunai akan dilakukan melalui tiga layanan. Pertama, layanan keliling reguler di mana BI mendatangi tempat-tempat ibadah seperti masjid. Layanan kedua adalah penukaran uang di 4.000 titik bersama perbankan.
“Ketiga, kita sebut layanan tematik, jadi misalnya kantor ini ada bazar Ramadhan kita juga bisa datang ke situ,” katanya.
(pta/fby)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://cnnindonesia.com/ekonomi/20250219163637-78-1200122/penukaran-uang-baru-lebaran-tahun-ini-dibatasi-maksimal-rp43-juta