Makassar, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih di Pilkada serentak 2024.
“Hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan kedua, ditetapkan sekaligus diumumkan,” kata Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, Jumat (6/12).
Perolehan suara pasangan calon Pilwalkot Makassar yang diikuti empat pasangan calon yakni, paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sebanyak 319.112 suara.
Paslon nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lufti meraup suara 162.427 suara.
Kemudian paslon nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Uskara hanya meraup suara 81.405. Indira adalah istri dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang bertarung di Pilgub Sulsel pada Pilkada serentak 2024.
Sedangkan, paslon pilwalkot Makassar nomor urut 4, Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando sebanyak 20.247 suara.
Sementara jumlah suara sah sebanyak 583.191 suara, kemudian suara tidak sah sebanyak 14.603 suara dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 597.794 suara.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ini saya tetapkan,” katanya.
Uniknya, kemenangan Munafri alias Appi ini seperti menjadi ‘pembalasan dendam’ setelah pada Pilkada 2018 lalu dirinya kalah dari kotak kosong di ajang kontestasi serupa.
Pada Pilwalkot Makassar 2018 silam, eks CEO PSM itu berpasangan dengan cawalkot Andi Racmatika Dewi (Cicu). Mereka melawan kotak kosong setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan keputusan KPU soal keikutsertaan paslon petahana Danny Pomanto-Indira Mulyasari dari Pilwalkot Makassar.
MA dalam putusannya beranggapan bahwa Danny Pomanto selaku petahana dianggap menggunakan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dalam program pemerintahannya.
Atas putusan itu, Pilwalkot Makassar akhirnya diikuti oleh paslon Appi-Cicu lawan kotak kosong.
Setelah hari pencoblosan pada 27 Juni 2018, rekapitulasi KPU Kota Makassar kemudian mendapati kotak kosong lah yang terisi suara paling banyak dibandingkan Appi-Cicu. Dari rekapitulasi ini, pasangan Appi-Cicu total mendapatkan 264.071 suara dan kotak kosong 300.969 suara.
Sengketa Pilwalkot ini sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Appi-Cicu. Namun, suara kotak kosong di gedung MK ini tetap nyaring berbunyi. Dalam putusan MK, disebutkan perolehan suara Appi-Cicu adalah 264.245 suara. Sedangkan perolehan suara yang ‘tidak setuju’ (kolom kosong) adalah 300.795 suara.
Jadi perbedaan perolehan suara antara pemohon dan suara yang ‘tidak setuju (kolom kosong) adalah 300.795 suara – 264.245 suara = 36.550 suara atau lebih dari 2.825 suara.
Kala itu akhirnya KPU Kota Makassar menggelar pemilihan ulang pada 2020. Ada empat kandidat yang bertarung pada pemilihan ulang Pilkada Makassar 2020, termasuk cawalkot Danny Pomanto dan cawalkot Appi. Akhirnya yang keluar pada Pilkada Makassar 2020 adalah Danny Pomanto yang berpasangan dengan cawalkot Fatmawati Rusdi.
(mir/kid)