Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 2.500 fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) sepanjang 2024.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pinjol ilegal tersebut kebanyakan servernya berada di luar negeri.
“(Pinjol) muncul lagi, muncul lagi, karena ya di dunia maya dan seringkali juga servernya di luar negeri,” ujarnya dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza mengatakan pinjol sebenarnya berperan penting untuk membuka akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (unbankable).
Saat ini, sambungnya, ada 97 perusahaan pinjol di Indonesia yang telah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp77 triliun per Desember 2024.
Tak hanya pinjol, OJK juga tengah mencermati penggunaan buy now pay later (BNPL) di masyarakat yang terus meningkat. OJK mencatat pembiayaan paylater perbankan mencapai Rp22 triliun per Desember 2024. Jumlah ini berasal dari lebih dari 20 juta rekening.
“Jadi ini memang amount-nya mungkin kecil-kecil Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp500 ribu, Rp1 juta. Tapi kalau sudah ada lebih dari 20 juta yang memiliki rekening buy now pay later, kemudian komplain karena ditagih, mungkin memang lupa bayar atau enggak mau bayar,” katanya.
Mirza mengatakan keluhan yang masuk ke OJK setiap bulannya paling banyak terkait pinjol dan paylater.
Hal itu katanya memang menjadi konsekuensi dari dunia sistem pembayaran yang terintegrasi seperti sekarang.
Ia pun mengingatkan bahwa riwayat penggunaan pinjol dan paylater masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang dulu dikenal dengan BI Checking. Jika tercatat bermasalah maka bisa berimbas sulit mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Jadi kami yang di OJK terus menerus melakukan edukasi terutama kepada teman-teman yang muda-muda yang banyak memanfaatkan BNPL, itu ayo harus menjadi pengguna yang sehat,” ujarnya.
(sfr/fby)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://cnnindonesia.com/ekonomi/20250225130154-78-1202225/ojk-blokir-2500-pinjol-sepanjang-2024