Tim Kemenham Datangi Sekolah yang PHK Novi Vokalis Sukatani di Jateng

Berita, Nasional5 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60



Jakarta, CNN Indonesia

Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah mengunjungi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran hak asasi di balik pemecatan atau pemberhentian hubungan kerja (PHK) terhadap personel Band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel.

“Kami hadir untuk memastikan apakah pemberhentian tersebut telah sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak-hak individu yang bersangkutan,” ujar Tim Kanwil Kemenham yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jawa Tengah Hawary dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).

Dalam keterangan tersebut, tim Kemenham diterima Ketua Yayasan SDIT Mutiara Hati Khaerul Mudakir dan Kepala Sekolah Eti Endarwati.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima tim Kanwil, kata Hawary, pihak sekolah mengklaim pemberhentian Novi tidak diambil secara gegabah.

“Bahkan sekolah dan yayasan menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan, dan jika Novi dapat menjaga martabat yayasan, sekolah terbuka untuk menerima kembali beliau sebagai guru,” kata Khaerul sebagaimana rilis yang disampaikan Kemenham.





Kemenham menyatakan kunjungan tersebut dinilai menjadi langkah penting guna memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga dalam berekspresi serta mendapatkan penghidupan yang layak.

“Harapan kami setiap pihak dapat mencapai solusi yang akan memenuhi prinsip keadilan, kesempatan yang sama dan non diskriminasi dengan tentunya memperhatikan norma-norma yang hidup di masyarakat,” kata Hawary.

Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mengunjungi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran hak asasi di balik pemecatan personel Band Sukatani, Novi Citra Indriyati.Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mengunjungi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran hak asasi di balik pemecatan personel Band Sukatani, Novi Citra Indriyati. (Dok. Arsip Humas Kemenham)

Sebelumnya diberitakan, pihak sekolah menyatakan Novi mengajar sejak 2 November 2020 sebagai guru kelas IV. Namun, per 6 Februari 2025, Novi sudah diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati dengan alasan melanggar kaidah dan kode etik di sekolah itu.

READ  Prabowo Tegaskan Komitmen Gabung OECD Meski Juga Siap Ikut BRICS

Adapun Band Sukatani yang digawangi Novi dan Muhammad Syifa Al Lufti menjadi buah bibir setelah mereka mencabut lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang menceritakan fenomena setiap urusan harus bayar ke polisi.

Band punk asal Purbalingga itu menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu Bayar Bayar Bayar.

Publik menduga hal itu diduga karena ada tekanan dari pihak tertentu, termasuk aparat karena lagunya menyinggung polisi. Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”.

Akhirnya publik pun melakukan ‘perlawanan’ dengan menggemakan lagu dan rekaman panggungnya di media sosial masing-masing.

Lagu tersebut pun digemakan berulang-ulang oleh massa aksi Indonesia Gelap di berbagai tempat pada Jumat (21/2) lalu, seperti di Jakarta dan Yogyakarta.

(kid/ryn)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *