Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan publikasi pemerintah sebesar RM700 juta (Rp2,58 triliun) selama masa jabatannya yang berlangsung selama 14 bulan.
Dalam konferensi pers pada Senin (3/3), Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, mengumumkan pihaknya akan memanggil Ismail untuk diperiksa pada Rabu (5/3).
Pemanggilan ini dilakukan setelah MACC baru-baru ini menyita uang tunai senilai RM170 juta (Rp627 miliar) dalam mata uang lokal dan asing, serta emas batangan seberat 16 kg senilai RM7 juta (Rp25 miliar) dari sebuah kondominium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada 10 Februari, Datuk Seri Ismail telah mendeklarasikan asetnya. Kami mengambil keterangannya pada 19 Februari. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat hingga lima jam,” kata Tan Sri Azam.
“Ia sedang diselidiki sebagai tersangka berdasarkan Pasal 36 (1) Undang-Undang MACC. Kami akan memanggilnya kembali pada hari Rabu ini untuk diperiksa terkait total RM177 juta yang telah disita,” ujarnya menambahkan.
Ismail Sabri menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia yang kesembilan dari Agustus 2021 hingga November 2022.
MACC telah menahan empat mantan pembantu senior sang eks PM berusia 65 tahun itu pada 21 Februari dan menggerebek empat lokasi dalam penyelidikannya.
Pihak berwenang menemukan uang tunai dan emas batangan yang tersembunyi di tiga brankas di salah satu lokasi yang digeledah. Selain itu, sejumlah perhiasan yang nilainya masih dalam proses penaksiran juga ditemukan di sana.
Di antara mata uang asing yang disita dari salah satu lokasi terdapat yen, pound sterling, euro, dirham, serta dolar Singapura, Amerika Serikat, dan Australia.
“Dari total RM170 juta, hanya RM14 juta yang dalam bentuk ringgit,” ungkap Tan Sri Azam seperti dikutip The Straits Times.
Ia menambahkan bahwa salah satu dari empat tersangka diketahui menyewa rumah tersebut.
Selain itu, 13 rekening bank milik para tersangka dengan total dana RM2 juta juga telah dibekukan. Namun, Azam menyebut bahwa rekening bank milik Ismail Sabri dan rekening Yayasan Keluarga Malaysia masih aktif. Selama menjabat sebagai perdana menteri, Ismail Sabri menggagas agenda nasional bernama Keluarga Malaysia.
MACC telah memanggil sekitar 10 saksi untuk dimintai keterangan dan berencana memanggil tujuh hingga delapan saksi lainnya dalam beberapa pekan mendatang.
Tan Sri Azam menegaskan bahwa penyelidikan ini telah dibuka sejak awal 2024. MACC telah meminta Ismail Sabri untuk mendeklarasikan asetnya sejak November tahun lalu.
Ia juga membantah ada unsur politik dalam penyelidikan ini dengan menegaskan bahwa MACC tidak menerima instruksi dari pihak mana pun untuk menyelidiki Ismail Sabri.
“Apakah menurut Anda ini investigasi yang bermotif politik? Saya rasa tidak. Kami bekerja secara profesional dan adil, tanpa melihat jabatan seseorang. Tidak ada perintah dari siapa pun. Kami bertindak berdasarkan penyelidikan dan informasi yang kami miliki,” tegasnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Ismail Sabri sempat dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan pada 22 Februari akibat tekanan darah tinggi. Namun, kondisinya kemudian dilaporkan stabil.
(rds)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250303144152-106-1204474/kpk-malaysia-tetapkan-eks-pm-ismail-sabri-tersangka-korupsi