Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan publisitas pemerintah sebesar RM700 juta (sekitar Rp2,58 triliun).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki pada Senin (3/3) mengumumkan bahwa pihaknya akan memanggil Ismail untuk diperiksa pada Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan ini dilakukan usai MACC baru-baru ini menyita uang tunai senilai RM170 juta (sekitar Rp627 miliar) dalam mata uang lokal dan asing, serta emas batangan seberat 16 kg senilai RM7 juta (sekitar Rp25 miliar) dari sebuah kondominium.
MACC menemukan uang tunai dan emas batangan yang tersembunyi di brankas di salah satu lokasi yang digeledah. Sejumlah perhiasan yang nilainya masih dalam proses penaksiran juga ditemukan di sana.
Beberapa uang tunai ditemukan dalam bentuk uang asing yang berupa yen, pound sterling, euro, dirham, serta dolar Singapura, Amerika Serikat, dan Australia.
“Dari total RM170 juta (sekitar Rp627 miliar), hanya RM14 juta (sekitar Rp51 miliar) yang dalam bentuk ringgit,” kata Azam seperti dikutip The Straits Times.
Pihak berwenang sejauh ini telah menahan empat pejabat senior yang bertugas di bawah Ismail Sabri.
Menurut Azam, salah satu dari empat tersangka diketahui menyewa kondominium tersebut.
Setidaknya 13 rekening bank milik para tersangka dengan total dana RM2 juta (sekitar Rp7,3 miliar) juga telah dibekukan.
Namun, Azam menyebut rekening bank milik Ismail Sabri dan rekening Yayasan Keluarga Malaysia masih aktif. Selama menjabat sebagai perdana menteri, Ismail Sabri menggagas agenda nasional bernama Keluarga Malaysia.
“Pada 10 Februari, Datuk Seri Ismail telah mendeklarasikan asetnya. Kami mengambil keterangannya pada 19 Februari. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat hingga lima jam,” kata Azam.
“Ia sedang diselidiki sebagai tersangka berdasarkan Pasal 36 (1) Undang-Undang MACC. Kami akan memanggilnya kembali pada hari Rabu ini untuk diperiksa terkait total RM177 juta yang telah disita,” lanjutnya.
Ismail Sabri menjabat sebagai perdana menteri kesembilan Malaysia dari Agustus 2021 hingga November 2022.
MACC telah memanggil sekitar 10 saksi untuk dimintai keterangan dan berencana memanggil tujuh hingga delapan saksi lainnya dalam beberapa pekan mendatang.
Azam menegaskan penyelidikan ini telah dibuka sejak awal 2024. MACC telah meminta Ismail Sabri untuk mendeklarasikan asetnya sejak November lalu.
Azam pada kesempatan itu juga menepis dugaan adanya unsur politik dalam penyelidikan ini. Ia menegaskan bahwa MACC tidak menerima instruksi dari pihak mana pun untuk menyelidiki Ismail Sabri.
(bac/blq)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250303160158-106-1204513/kronologi-kpk-malaysia-tetapkan-eks-pm-ismail-sabri-tersangka-korupsi