Housekeeping.my.id –
Surakarta, CNN Indonesia —
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Surakarta akan melayani pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) untuk 8.371 eks-karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) secara kolektif mulai Rabu (4/4) besok.
Karyawan tersebut akan dilayani secara kolektif di Gedung Serba Guna dalam kompleks pabrik Sritex.
Mereka akan membuka pos layanan di sana selama 10 hari sejak Rabu (5/3) besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Cabang BPJS Kesejahteraan Kota Surakarta Teguh Wiyono mengatakan pelayanan kolektif tersebut diberikan atas permintaan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk perusahaan dan serikat pekerja PT Sritex.
“Nanti secara kolektif. Kami minta seluruh pekerja eks-Sritex bisa mengajukan melalui satgas karena dilayani satu pintu dari sana,” kata Teguh, Senin (3/3).
Teguh mengatakan pihaknya mampu melayani maksimal 1.000 klaim JHT per hari.
“8.371 saya yakin itu bisa terselesaikan dalam waktu 10 hari,” kata dia.
Teguh mengatakan pihaknya menugaskan 35 personel khusus untuk mengurus klaim JHT eks-karyawan PT Sritex.
“Kami di sini menyediakan 10 orang, di kantor bagian penetapan 10 orang, kemudian di agenda 10 orang, kemudian ditambah bagian keuangan yang memfasilitasi transfer dan sebagainya ada lima orang,” urainya.
(agt/syd)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250304123650-92-1204844/bpjs-ketenagakerjaan-layani-klaim-jht-8371-karyawan-sritex-besok