Bulog Libatkan Babinsa Serap Harga Gabah Petani

Berita, Ekonomi4 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Perum Bulog melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) menyerap gabah petani.

Melalui keterlibatan ini, para petani diminta membuat komitmen untuk menjual gabah kering panen (GKP) kepada Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram (kg), sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

Pembuatan komitmen ini dituangkan dalam surat pernyataan yang turut diketahui oleh Babinsa  dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat pernyataan yang berjudul “Surat Pernyataan Komitmen Pengadaan” ini dikeluarkan oleh Perum Bulog. Dalam surat tersebut, petani, kelompok tani (Poktan), atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ingin menjual gabahnya harus mengisi identitas seperti nama, alamat, dan jumlah gabah yang akan dijual.



Surat ini juga mencantumkan lokasi panen, termasuk desa, kecamatan, serta kabupaten atau kota tempat panen berlangsung. Setelah diisi, surat ini harus ditandatangani oleh perwakilan petani serta Tim Jemput Gabah, dengan Babinsa dan PPL turut membubuhkan tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso menjelaskan surat pernyataan ini dibuat untuk mendata potensi panen di berbagai daerah.

Ia mengatakan Babinsa dan PPL turut melakukan survei titik panen guna memastikan bahwa harga jual hasil panen petani sesuai dengan HPP dan tidak jatuh ke tangan tengkulak dengan harga lebih rendah.

“Surat tersebut untuk pendataan potensi panen karena Babinsa dan PPL juga turut survei titik panen dan memastikan harga jual hasil panen tersebut dapat dibeli dengan harga Rp6.500 karena diserap oleh Bulog dan tidak di bawah harga pembelian pemerintah ataupun dijual ke tengkulak,” jelas Arwakhudin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/3).

READ  Serangan Usyk Lebih Efektif dari Tyson Fury

Selain itu, kata Arwakhudin, Babinsa juga berperan dalam membantu Bulog mencari serta mengomunikasikan mitra pengering atau penggilingan yang dapat diajak bekerja sama dalam pengeringan dan pengolahan gabah hasil panen petani. Menurutnya, langkah ini penting agar gabah yang masih memiliki kadar air tinggi tidak membusuk sebelum diolah.

Arwakhudin pun menegaskan Bulog telah melakukan kerja sama dengan TNI AD melalui nota kesepahaman (MoU) untuk optimalisasi penyerapan gabah dan beras.

Di tingkat daerah, ia berkata TNI AD membantu melalui Babinsa yang mengetahui kondisi lapangan dengan tujuan membantu memastikan petani dapat menjual hasil panennya minimal sesuai dengan HPP yang telah ditentukan, yaitu Rp6.500 per kg.

“Pada surat, Babinsa sifatnya hanya mengetahui, bukan untuk diminta persetujuan,” tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan keterlibatan Babinsa dalam pengawasan pembelian gabah kering oleh Bulog tidak bersifat wajib.

Kendati sempat muncul dokumen yang mencantumkan tanda tangan Babinsa dalam proses pengadaan, Zulhas menepis anggapan pengawasan dari unsur TNI menjadi keharusan.

“Tidak harus (dikawal Babinsa). Tapi pabrik harus membeli dengan harga Rp6.500,” ujar Zulhas di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/3).

Namun, meski sudah melihat surat tersebut, Zulhas tetap menepis anggapan peran Babinsa bersifat wajib dalam transaksi ini.

“Ya, enggak harus lah,” katanya.

Zulhas kemudian menunjukkan nota pembelian dari pabrik PP Sri Lestari sebagai contoh pembelian gabah dapat berlangsung tanpa pengawasan Babinsa, asalkan harga yang disepakati sesuai dengan HPP.

“Sekarang begini, nih. Pabrik kalau beli beras, nih. Kita kan ada laporan. Nih, pabrik-pabrik ini, PP Sri Lestari. Beli beras. Nih, (jumlah beras) dikali Rp6.500. Gitu. Enggak boleh kurang dari ini,” ujarnya sambil menunjukkan catatan pembelian tersebut dari ponselnya kepada wartawan.

READ  Erick Thohir Tanggapi Ramai Isu Blending BBM

Menurutnya, selama pembelian dilakukan sesuai HPP, Bulog tetap akan menyerap gabah tersebut.

“Kalau enggak ada bukti Rp6.500, Bulog enggak mau beli berasnya,” tegasnya.

Namun, Zulhas mengakui dalam kondisi tertentu, Babinsa bisa dipanggil untuk memastikan kepatuhan harga, terutama jika ditemukan pelanggaran dalam proses pembelian.

“Tapi kalau belinya di bawah (HPP) ini, nah (pengusaha) bisa dipanggil (Babinsa),” jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

(agt/del)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250306091809-92-1205586/bulog-libatkan-babinsa-serap-harga-gabah-petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *