Jakarta, CNN Indonesia —
Bupati Bandung Dadang Supriatna membantah isu yang menyebut selama menjabat bupati di periode pertama dirinya memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan alasan untuk membayar zakat.
“Alhamdulillah, tahun 2024 kemarin realisasi pendapatan zakat dari Baznas mencapai Rp12 miliar bersumber dari zakat infaq sodaqoh dari ASN dan masyarakat,” ucap Dadang saat Safari Ramadan dan Tarawih Keliling di Kampung Cibedug Girang, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (5/3).
Menurutnya, peningkatan ZIS dar Baznas ini menjadi pertanda kesederhanaan, kesolehan sosial dan keikhlasan ASN dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tolong garisbawahi dan tolong catat, saya tidak pernah memotong gaji para ASN. Sempat di Pilkada 2024 kemarin muncul isu gaji ASN dipotong Rp100 ribuan per ASN,” kata Dadang.
Dadang menjelaskan, dirinya hanya mengimbau kepada ASN dan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi Baznas.
“Itu pun sukarela sifatnya, tapi merupakan kewajiban bagi umat Islam. Untuk ASN, siapapun gajinya yang sudah mencapai Rp7,7 juta per bulan, maka diwajibkan membayar zakat profesi minimal 2,5 persen dari penghasilannya,” paparnya.
Dadang mengatakan, klarifikasi ini diberikan pada momen puasa, yang seharusnya menjauh dari fitnah.
“Jadi, saya tidak pernah memotong gaji ASN sepeser pun. Buat apa? Cukup bagi saya, bisa makan sehari semalam cuma tiga kali pun sudah cukup bagi saya dan keluarga serta istri saya,” pungkas Dadang.
(rea/rir)