Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Pedoman Publisher Rights resmi diluncurkan, Senin (10/3). Pedoman ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Atmojo mengatakan Pedoman ini bertujuan untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pedoman ini adalah turunan dari Perpres yang sebagai panduan teknis dalam kerja-kerja komite dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar Pasal 5 Perpres tersebut bisa terlaksana dengan baik yang pada akhirnya akan tercipta jurnalisme yang berkualitas dan industri media yang sustain, yang berkelanjutan,” kata Suprapto dalam acara peluncuran Pedoman Publisher Rights yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (10/3).
Ia menegaskan penerbitan pedoman ini hanya satu awal untuk membuat jurnalisme yang berkualitas. Menurutnya butuh kolaborasi dan dukungan dari semua pihak. termasuk platform digital, untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Suprapto mengatakan pedoman ini disusun sejak Oktober silam. KTP2JB langsung menggeber penyusunan sejak komite dibentuk September lalu.
“Mulai bulan Oktober kami menyusun draft dengan melibatkan para pemangku kepentingan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan bahwa pendoman ini bukan cuma menjadi dasar hukum, tapi juga simbol komitmen bersama untuk memastikan jurnalisme berkualitas bisa terus hadir, dan tetap hidup di tengah distribusi digital.
Menurut Nezar distribusi digital ini telah mengubah lanskap bisnis media secara fundamental, dan perusahaan media terus berupaya melakukan berbagai macam cara mencari bisnis model, berinovasi, dan berupaya untuk mendapatkan audiens.
Ia menyebut dengan kehadiran platform digital ini,ada satu wilayah yang tidak sama lagi seperti era bisnis media secara tradisional terdahulu.
“Jadi ada platform di sini, yang gimana semua audiens berkumpul di sana,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Nezar, semua pihak harus bisa menyesuaikan diri dalam proses transformasi digital yang menurutnya tidak mudah. Di sisi lain, ia mengungkap perlunya ekosistem yang lebih fair sehingga sustainability media bisa berlanjut.
“Ada beberapa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh sebuah media, termasuk munculnya homeless media, satu outlet yang tidak, media yang tidak memiliki basis fisiknya gitu,” jelas Nezar.
“Tidak ada rekaman hitung kantor atau perusahaan pers tersebut dikenal seperti sebelumnya, tetapi dia hadir di platform media sosial, ada di Instagram, di TikTok, di Youtube, dan sebagainya,” imbuhnya.
(dmi/sur)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250310191552-192-1207220/pedoman-pelaksanaan-publisher-rights-resmi-terbit-cek-tujuannya