Google Hapus 105 Aplikasi Pinjol Ilegal dari Play Store

Berita, Ekonomi91 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Google bekerja sama dalam memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Lewat program Google Priority Flagger Program di Indonesia, 105 aplikasi pinjol ilegal dihapus oleh Google dari Play Store.

“Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat digital agar paham mana yang ilegal, mana yang legal,” kata Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marcella mengatakan langkah tersebut adalah program unggulan AFPI pada 2024. Saat AFPI mengusulkan program tersebut, Google menyambut baik.



“Google itu ternyata menyambut baik, bahkan membantu kita untuk ketika ter-flag itu ilegal, Google langsung meminta untuk takedown. Ini adalah salah satu program unggulan AFPI juga dan untuk mencegah antara ilegal dan tidak ilegal,” katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan akun Instagram AFPI, @afpiofficial.id, AFPI bersama 97 anggotanya serta Google berhasil menutup 105 aplikasi pinjol ilegal dalam tiga bulan.

“Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat. Ke depan, aksi ini terus diperkuat demi #BerantasPinjolIlegal! ini sejalan dengan komitmen menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat. Ke depan, aksi ini terus diperkuat demi #BerantasPinjolIlegal!” kata AFPI Februari lalu.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan pihaknya telah memblokir 2.500 fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol sepanjang 2024. Pinjol ilegal tersebut kebanyakan servernya berada di luar negeri.

READ  Polisi soal Butuh 2 Bulan Usut Anak Bos Roti: Tidak Lampirkan Foto

“(Pinjol) muncul lagi, muncul lagi, karena ya di dunia maya dan seringkali juga servernya di luar negeri,” katanya.

Mirza mengatakan pinjol sebenarnya berperan penting untuk membuka akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (unbankable). Saat ini, sambungnya, ada 97 perusahaan pinjol di Indonesia yang telah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp77 triliun per Desember 2024.

[Gambas:Video CNN]

(agt/fby)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250312184849-78-1208118/google-hapus-105-aplikasi-pinjol-ilegal-dari-play-store

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *