Housekeeping.my.id –
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak menghadiri secara langsung sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (15/3).
Sebagai gantinya, ia mengikuti sidang melalui videolink untuk mendengarkan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan
yang ditujukan kepadanya terkait kampanye perang melawan pengedar narkoba yang menewaskan ribuan orang.
Pihak Duterte melalui kuasa hukumnya mengarahkan tuduhan bahwa ia telah secara paksa diculik ICC.
Duterte yang kini 79 tahun, menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC.
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250315121539-139-1209154/video-momen-rodrigo-duterte-hadiri-sidang-icc-via-online