Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan jumlah pekerja migran RI yang terdaftar di luar negeri mencapai lebih dari 5,2 juta orang, hampir mendekati 5,3 juta.
Namun, berdasarkan data Bank Dunia pada 2017, terdapat sekitar 4,3 juta pekerja migran yang tidak terdaftar atau berangkat secara ilegal.
“Yang tidak terdaftar atau berangkat secara ilegal menurut Bank Dunia itu ada sekitar 4,3 juta di tahun 2017,” ujarnya dalam acara Buka Bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan mayoritas kasus kekerasan terhadap pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara tidak resmi.
“Nah sebenarnya masalah kekerasan dan sebagainya 95 persen itu adalah yang tidak terdaftar atau unprocedural,” tambahnya.
Selain itu, Karding menyoroti besarnya kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional melalui remitansi atau kiriman uang dari luar negeri.
Pada 2024, ia mencatat remitansi yang masuk ke Indonesia tercatat mencapai Rp251 triliun. Sementara itu, permintaan tenaga kerja dari luar negeri cukup tinggi, mencapai 1,7 juta job order, namun Indonesia baru mampu memenuhi 297 ribu di antaranya.
“Tahun depan kami targetkan 425 ribu penempatan dengan estimasi remitansi sekitar Rp439 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan peningkatan jumlah pekerja migran yang diberangkatkan secara resmi dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Secara tidak langsung membantu pertumbuhan ekonomi kita dengan asumsi 1 persen menyerap 800 ribu itu 0,61 persen dan mengurangi pengangguran sekitar 6,1 persen,” jelasnya.
Untuk mendukung penyiapan tenaga kerja migran, Karding mendorong keterlibatan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia dalam pelatihan dan sertifikasi pekerja.
Ia menilai Kadin dapat berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia agar tenaga kerja Indonesia lebih siap bersaing di luar negeri.
“Jadi kita isi 1,7 juta ini kira-kira 1,3 yang tidak bisa kita isi. Hari ini kita sedang dalam isu banyak pengangguran, banyak PHK. Saya kira ini kesempatan Kadin sekali-sekali agak serius masuk ke hal-hal yang berbau untuk kepentingan mendapatkan keberkahan,” ujarnya.
Selain itu, Abdul Kadir Karding juga menekankan pentingnya pemberdayaan pekerja migran setelah mereka kembali ke Indonesia.
Ia menyebut pemerintah memiliki tugas melindungi pekerja migran dalam tiga tahap, yakni sebelum penempatan, saat bekerja di luar negeri, dan setelah kembali ke tanah air.
“Purna ini butuh pendampingan usaha, butuh akses modal, butuh integrasi atau reintegrasi,” jelasnya.
(del/sfr)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250315063825-92-1209074/52-juta-pekerja-migran-ri-terdaftar-43-juta-diduga-ilegal