Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar angkat suara terkait pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI dengan pemerintah.
Indra menjelaskan sesuai aturan Tata Tertib DPR Pasal 254, kegiatan rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.
Menurutnya, pelaksanaan rapat Panja RUU TNI tersebut juga telah disetujui oleh Pimpinan DPR untuk dilakukan di luar. Ia mengaku langsung mencari lokasi yang sesuai dan hanya tersisa Hotel Fairmont.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Teman-teman Sekretariat itu menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel, tapi yang tersedia itu satu ya, pertimbangannya yang tersedia dengan format Panja RUU ini,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (15/3).
Meskipun dilakukan di Hotel Fairmont, Indra mengklaim telah ada kerja sama khusus antara pihak hotel dengan DPR sehingga mendapatkan penawaran harga khusus dan terjangkau.
“Pertimbangan kedua hotel yang punya kerja sama government rate dengan kita yang harganya terjangkau,” jelasnya.
Indra menambahkan dengan intensitas rapat tinggi dibutuhkan tempat istirahat bagi peserta Panja RUU TNI. Menurutnya, bukan tidak mungkin rapat baru selesai pada dini hari dan kembali dilanjutkan pada keesokan harinya.
“Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan tingkat urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” ujarnya.
“Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya,” kata Indra menambahkan.
Komisi I DPR bersama pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) hari ini.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat yang telah dilakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Rencananya, kata dia, pembahasan akan diselesaikan pada rapat hari ini.
“Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persin kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM,” kata Hasanuddin.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Pihaknya ingin agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.
Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.
Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.
Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 terkait penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 terkait masa pensiun.
(fra/tfq/fra)