Daftar Jabatan Penting yang Kena Mutasi Panglima TNI

Berita, Nasional10 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 perwira tinggi (pati) di tiga matra yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati), terdiri dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (16/3).

Ada sejumlah jabatan penting yang dirotasi dan dimutasi. Yakni, jabatan Danjen Akademi TNI dari Mayjen Novi Helmy Prasetya ke Mayjen R. Sidharta Wisnu Graha.





Novi Helmy dimutasi menjadi Staf Khusus Panglima TNI, untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

Kemudian, Mayjen Harvin Kidingallo dari Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Asrenum Panglima TNI. Posisinya digantikan Mayjen Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuspen TNI.

Posisi Kapuspen TNI kini dijabat oleh Brigjen Kristomei Sianturi yang sebelumnya menjabat Wagub Akmil. Brigjen Pramungkas Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Dirdik Sesko TNI ditunjuk menjadi Wagub Akmil.

Selanjutnya, Mayjen Muhammad Zamroni dari Pangdam IX/Udayana dimutasi menjadi Koorsahli Kasad. Posisi Pangdam IX/Udayana digantikan Mayjen Piek Budyakto yang sebelumnya menjabat Dirjen Pothan Kemhan.

READ  Fariz RM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Ada pula Laksamana Muda Edwin dari Asrenum Panglima TNI menjadi Wagub Lemhannas. Posisi Asrenum Panglima TNI digantikan oleh Mayjen Harvin Kidingallo yang sebelumnya menjabat Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *