Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) eks buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencapai hampir 100 persen.
Sedangkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ditargetkan rampung pekan ini.
“Dengan berbagai upaya percepatan yang dilakukan, pemerintah berharap layanan JHT dan JKP ini dapat membantu meringankan beban para pekerja terdampak PHK sekaligus membuka peluang baru bagi mereka di dunia kerja,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yassierli mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim layanan jemput bola guna mempermudah akses klaim bagi para pekerja terdampak.
Di sisi lain, ia juga menyoroti perkembangan kembalinya eks pekerja Sritex Group ke dunia kerja. Menurutnya, beberapa pekerja telah mendapatkan kesempatan bekerja kembali.
Hal itu katanya dibuktikan dengan penandatanganan kontrak kerja baru.
“Kami hadir bersama pemerintah daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk memastikan tuntutan para pekerja eks Sritex Group terpenuhi dan mendukung upaya perekrutan kembali mereka,” katanya.
Sebelumnya, Yassierli mengatakan Sritex sudah sudah mendapatkan investor baru. Mantan pekerja Sritex juga sudah meneken kontrak kerja dengan investor baru perusahaan yang pernah menjadi raja tekstil terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut.
Namun ia masih enggan menyebutkan siapa investor baru itu. Yang pasti, investor akan mengoperasikan mesin bekas milik Sritex.
“Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks-pekerja Sritex group dengan investor,” ujar Yassierli di sela kunjungannya ke pabrik bekas PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3).
(fby/pta)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250318200759-92-1210370/menaker-pengajuan-klaim-jht-eks-pekerja-sritex-hampir-100-persen