Kampus Harus Bersuara Lantang Sampai RUU TNI Dibatalkan

Berita, Nasional8 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid berharap kampus-kampus dan masyarakat sipil bisa bersuara lantang menolak revisi Undang-undang TNI sampai dibatalkan pengesahannya oleh DPR.

“Dan di sinilah suara lantang dari kampus mudah-mudahan disambut dari kampus-kampus lain dan disambut kawan-kawan masyarakat sipil lain. Ada secercah harapan ruang hati yg tersentuh, sehingga rencana RUU TNI menjadi dibatalkan,” kata Fathul dalam pernyataan sikapnya soal RUU TNI di Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (19/3).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathul mengatakan UII merasa perlu melakukan penolakan terhadap RUU TNI. Ia menjelaskan RUU TNI berpotensi dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Fathul mengatakan Indonesia memiliki sejarah kelam ketika dwifungsi ABRI masih berjalan di zaman Orde Baru. Baginya, sejarah kelam Indonesia tersebut jangan sampai terulang kembali.





“Kita menjadi saksi dan ada hal yang kita sesali dan kita tak ingin itu terulang kembali,” kata dia.

Fathul mengatakan potensi diterapkannya lagi dwifungsi TNI jika RUU TNI disahkan akan melemahkan supremasi sipil hingga potensi pelanggaran HAM.

Alhasil, ia meyakini nantinya masyarakat sipil akan ketakutan untuk sampaikan aspirasi dan menjadi tak bisa bersuara jernih jika terjadi penyelewengan ke depannya.

“Kenapa kampus harus memulai? Sehingga kampus sebagai rumah intelektual menjaga moral publik,” kata Fathul.

RUU TNI belakangan ini menuai protes dari kalangan masyarakat sipil. RUU ini mengatur ada penambahan empat pos kementerian/lembaga untuk prajurit TNI aktif bisa menjabat dari sebelumnya hanya 10 lembaga.

READ  ASDP Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran Merak-Bakauheni

Wakil Ketua Komisi I Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna besok, Kamis (20/3) besok.

Keputusan ini diambil usai seluruh fraksi telah menyetujui RUU TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Jadwal yang terkini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).

(fra/rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *