UMP Sulsel Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,6 Juta

Berita, Ekonomi36 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Makassar, CNN Indonesia

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan UMP Sulsel 2025 sebesar Rp3.657.527,37 yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. Angka ini naik 6,5 persen dibandingkan dengan UMP tahun 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1423/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1422/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.

“Kenaikan UMP Provinsi Sulawesi Selatan telah direkomendasikan dan disetujui oleh rapat Dewan Pengupahan, sehingga kenaikan 6,5 persen berada di angka Rp223.229,3,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas, Rabu (11/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 diantaranya Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp3.766.980, Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap, Air Panas, dan Udara Dingin sebesar Rp3.748.965, serta Sektor Industri Makanan sebesar Rp3.694.102.

“Pengolahan industri makanan naik 1 persen, kemudian listrik ada 2,5 persen. Alhamdulillah kita tetapkan dan mudah-mudahan ini bisa membuat dunia usaha tetap berjalan dan kemudian pekerja bisa tenang dalam bekerja,” ungkapnya.

Jayadi Nas mengungkapkan bahwa dalam menetapkan upah minimum, Pemprov Sulsel telah memperhatikan hak-hak pekerja atau buruh yang ada di Sulsel dengan mempertimbangkan kelangsungan dunia usaha dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan adanya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, keberlanjutan dunia usaha, dan daya saing ekonomi, khususnya di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulsel Andi Darwis mengatakan bahwa pihaknya sepakat atas penetapan besaran UMP Sulsel tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

“Itu usulan buruh kami iyakan semuanya. Kenapa, karena usulan buruh itu tadi juga mengkaji masalah ekonomi dan mengkaji masalah kesehatan dunia usahanya. Untuk itu kita langsung terima,” kata Darwis.

[Gambas:Video CNN]

(mir/sfr)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241211132810-92-1176167/ump-sulsel-naik-65-persen-jadi-rp36-juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *