DPD RI Ungkap Hasil Sidak Proyek Strategis Nasional PIK 2

Berita, Nasional31 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI mengungkap hasil sidak yang mereka lakukan terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Tangerang Utara, Banten pada Sabtu (7/12) lalu.

Sidak dipimpin Wakil Ketua DPD, Yorrys Raweyai menindaklanjuti pertemuannya dengan Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) pada 25 November lalu. Usai sidak, Yorrys menyebut tak ada masalah dalam PSN PIK 2. Dia mengaku juga telah bertemu perwakilan masyarakat di sekitar lokasi PSN dan mereka mendukung proyek tersebut.

“Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah),” kata Yorrys lewat keterangan tertulis, Rabu (11/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa PSN Tangerang Utara dan PIK 2 berada di dua lokasi yang berbeda. Hanya saja, keduanya di bawah pengelola yang sama, yakni PT. MIP, anak perusahaan Agung Sedayu Group.

“Memang begini, ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK,” kata dia.

Yorrys mengungkap, lokasi PSN merupakan tanah milik negara, Perhutani. Selama ini, beberapa lokasi itu dimanfaatkan masyarakat untuk membuat tambak-tambak.

Namun, setelah lokasi itu ditetapkan menjadi PSN pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan uang kerahiman kepada masyarakat. Mereka juga diperbolehkan menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN dimulai.

“Mereka tidak keluar dari situ, bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan,” katanya.

Sementara, lewat PSN, pemerintah meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang kini hanya tersisa sekitar 91 hektare dari semula mencapai 500 hektare. Sisanya, kata Yorrys, pengembang bisa membuat sarana-sarana lain itu sesuai dengan tugas-tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya.

“Prinsipnya kami punya rekomendasi lagi bahwa ini adalah proyek strategis nasional yang perlu kita dukung,” ucap Yorrys.

“DPD wajib untuk mensukseskan bahwa mungkin kalau ada ini kan, kalau saya, pendapat pribadi, bahwa ada penafsiran yang keliru terhadap masyarakat yang memang mendominasi lahan yang milik PIK. Nah, kita tidak masuk ke situ,” imbuhnya.

PSN PIK 2 belakangan tengah menjadi sorotan setelah sebuah video beredar memperlihatkan bentrok antara warga dengan kendaraan truk yang hilir mudik dalam proyek tersebut.

Belakangan, aktivis Said Didu kemudian dilaporkan ke polisi usai melayangkan kritik keras pada proyek tersebut. Laporan dilayangkan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Maskota.

Sementara itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani menjelaskan bahwa terdapat beberapa dampak yang dialami oleh masyarakat berkaitan dengan PSN PIK 2 tersebut. Dampak itu di antaranya property rights (hak properti), economical rights (hak ekonomi), environment right (hak lingkungan), dan cultural right (hak menjaga budaya).

Atas putusnya informasi itu, kata Gus Fani, banyak ulah oknum yang merugikan masyarakat. Beberapa oknum mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi sehingga masyarakat merasa dibohongi. Bahkan, ada sebagian yang menerima intimidasi oleh oknum tersebut.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *