Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol disebut siap menghadapi pemakzulan kedua dan enggan mengundurkan diri secara suka rela usai drama darurat militer.
Sumber di kantor kepresidenan Korsel memberi tahu partai berkuasa People Power Party (PPP) bahwa Yoon siap menghadapi pemakzulan kedua dan akan memperjuangkan kasus itu di pengadilan.
Anggota Dewan Tertinggi PPP, Kim Jong Hyuk, mengonfirmasi sikap Yoon saat wawancara dengan media lokal Korsel, SBS.
“Meski tidak ada pernyataan resmi yang dibuat, berdasarkan kontak saya dari kantor kepresidenan, sepertinya Yoon berpikir ‘tak akan ada pengunduran diri di situasi sekarang, saya tak akan mundur secara suka rela,” kata Kim, dikutip Korea Times, Rabu (11/12).
Dugaan Yoon bersikap seperti itu bertentangan dengan partai dia yang sedang mengatur pengunduran diri presiden Korsel tahun depan.
PPP juga menyatakan pemilihan umum dadakan akan digelar pada April usai Yoon mundur.
Yoon akan menghadapi pemakzulan kedua kemungkinan pada akhir pekan ini. Oposisi di parlemen, Partai Demokratik, menyatakan akan terus mengajukan mosi tersebut hingga lolos.
Untuk bisa meloloskan pemakzulan ini, oposisi harus mengantongi dua pertiga atau 200 suara.
Di pemakzulan pertama, mosi itu gagal karena PPP walk out saat voting.
Namun, di pemakzulan mendatang mereka diperkirakan bakal memberi suara.
Usai parlemen berhasil memakzulkan Yoon, kasus ini akan bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK akan memutuskan pemakzulan Yoon dan proses ini bakal memakan waktu lama.
Namun, situasi di MK sekarang menguntungkan Yoon karena tiga hakim kosong. Sementara itu, sisanya kemungkikan menolak usul pemakzulan.
Undang-Undang Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar dalam mengambil keputusan tentang pemakzulan, harus ada sekurang-kurangnya enam orang hakim yang sepakat.
Artinya keenam orang hakim tersebut harus sepakat dengan suara bulat.
Kim mencatat Yoon mungkin mengincar peluang pembalikan, karena mengundurkan diri akan menghilangkan semua peluang untuk bertahan hidup.
“Dengan hanya enam hakim yang saat ini bertugas, jika satu saja dari mereka tidak setuju (dengan yang lain), pemakzulan akan dibatalkan. Tampaknya faktor-faktor ini diperhitungkan dalam perhitungannya,” kata Kim.
Kim juga mengatakan Yoon tampaknya tak bisa menilai situasi politik secara akurat karena pendukungnya yang kuat dan faktor-faktor lain.
(isa/rds)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241211195557-113-1176360/presiden-korsel-ogah-mundur-pede-bakal-selamat-dari-pemakzulan