Makassar, CNN Indonesia —
Empat orang diduga anggota jaringan peredaran dan produksi uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.
Keempat orang yang diamankan dari hasil pengembangan adalah kelompok jaringan produksi dan peredaran di Mamuju yakni TA (52) ASN Pemprov Sulbar, IH (42), WY (32), dan MMB (40).
“Penangkap 4 pelaku ini hasil pengembangan dari staf UIN Makassar, MB (35) yang ditangkap oleh pihak Polres Gowa,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta.
“Pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp20 juta. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang masih belum sempat diedarkan,” ungkapnya.
Iskandar menerangkan bahwa para pelaku yang diamankan ini memiliki hubungan dengan kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, untuk mendistribusikan uang palsu tersebut ke berbagai wilayah.
“Saat ini keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar,” jelasnya.
Kapolresta Mamuju menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat.
“Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
(mir/DAL)