2 ASN Sulbar Ikut Jaringan Uang Palsu UIN Makassar Terancam Dipecat

Berita, Nasional46 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Makassar, CNN Indonesia

Dua Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terancam dipecat karena diduga terlibat dalam jaringan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kedua ASN tersebut yakni TA (52) dan MMB (40). Mereka ditangkap polisi bersama dua rekan lainnya, IH (42) dan WY (32) di Mamuju, Sulbar, dengan barang bukti uang palsu senilai Rp11 juta.

Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengaku telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkomunikasi dengan aparat penegak hukum.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh APH dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah,” kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12).

Bahtiar mengatakan sanksi kepada dua ASN itu mengacu pada aturan dan sesuai putusan dari pengadilan.

“Sanksi ASN sesuai UU ASN, tentunya dilihat setelah putusan inkrah atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” tuturnya.

Terpisah, Karo Hukum Pemprov Sulbar Afrizal mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat untuk memastikan keterlibatan dua ASN Pemprov Sulbar itu. Ia juga mengatakan akan menunggu keputusan tetap atau inkrah pengadilan.

“Nanti kita lihat kalau putusannya. Kurang dari dua tahun, bersangkutan bisa tidak diberhentikan. Kalau lebih bisa di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Selain itu, di BKD juga akan dilakukan pemeriksaan kode etik,” katanya.

Diberitakan, polisi menangkap belasan orang yang diduga terlibat jaringan peredaran dan produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Polisi juga telah menyita mesin pencetak dan uang palsu Rp446,7 juta.

READ  Ilmuwan Temukan Solusi Menghapus Kenangan Buruk, Bagaimana Caranya?

(mir/tsa)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *