KPK Periksa Direktur Perencanaan dan Pengembangan di Kasus ASDP

Berita, Nasional40 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Jakarta, CNN Indonesia

KPK memeriksa Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry (Persero) Harry Mac sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama dan akuisisi di ASDP tahun 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penyidik lembaga anti rasuah mendalami sejumlah hal terkait proses ASDP mengakuisisi PT. Jembatan Nusantara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Harry Mac,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12).

“Saksi didalami seputar proses akuisisi PT. Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan akuisisi,” ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi,Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Bos PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie.

Tiga tersangka, yakni para petinggi ASDP mengajukan gugatan praperadilan, namun permohonan praperadilan mereka tidak diterima hakim tunggal PN Jakarta Selatan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

(mab/chri)

READ  Legenda Real Madrid Marcelo Pensiun dari Sepak Bola





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *