Jakarta, CNN Indonesia —
Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang turut merembet pada dugaan kejanggalan harta kekayaan milik orang tua Lady Aurelia Pramesti.
Ayah Lady, Dedy Mandarsyah yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat diduga memiliki rumah megah di Palembang yang tak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam LHKPN, Dedy memiliki kekayaan hingga Rp9,4 miliar.
Laporan detikcom, rumah itu berada di Jalan Soepeno, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Bangunan mewah itu hingga kini masih dalam tahap rehabilitasi.
Ketua RT 23 RW 08 Firmansyah membenarkan bangunan itu adalah rumah Dedy. Ia menyampaikan rumah itu sempat ditinggali keluarga Dedy sebelum ia bertugas ke Kalimantan Barat.
“Iya, benar itu rumah keluarga LA. Dulu mereka sempat tinggal di situ, tapi pindah karena bapaknya dinas di Kalbar,” ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (17/12).
Keberadaan rumah itu tak tertulis dalam LHKPN Dedy. Dedy hanya melaporkan tiga rumah di bilangan Jakarta Selatan.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada pada 14 Maret 2024, Dedy melaporkan tiga rumah yakni tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta, tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta, serta tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta.
Dedy menjadi sorotan warganet usai dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Polda Sumatera Selatan juga telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD yang bekerja untuk keluarga Dedy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
(mnf/fra)