Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengatakan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) “tidak memiliki pembenaran” untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Saar mengatakan Israel telah mengajukan banding atas keputusan ICC tersebut, dengan mengeklaim bahwa surat penangkapan Netanyahu itu telah menciptakan preseden yang berbahaya.
Dia juga menyebut Israel akan mengakhiri agresinya di Gaza ketika “telah mencapai tujuannya” untuk memulangkan semua sandera di Gaza dan memastikan kelompok Hamas tidak lagi menguasai Jalur Gaza.
Menurutnya Israel tak bermaksud mengendalikan kehidupan warga sipil di Gaza dan meyakini perdamaian tidak dapat didasarkan pada “ilusi”.
Pada Rabu (27/11) pemerintah Israel mengajukan banding ke ICC terkait surat perintah penangkapan Netanyahu dan eks menteri pertahanan Yoav Gallant. Israel juga meminta ICC menangguhkan surat penangkapan itu, sambil menunggu hasil banding.
“Israel menantang yuridiksi ICC dan legitimasi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan,” kata kantor PM Netanyahu, dikutip AFP.
“Jika pengadilan menolak permintaan ini, semakin menunjukkan kepada warga Israel di Amerika Serikat dan seluruh dunia, betapa biasnya ICC terhadap Israel,” imbuhnya.
Pada 21 November lalu, ICC mengatakan telah menemukan “alasan yang wajar” bahwa Netanyahu dan Gallant memiliki “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
(dna/dna)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241129105456-120-1171976/menlu-israel-icc-tak-punya-pembenaran-atas-perintah-tangkap-netanyahu