Yogyakarta, CNN Indonesia —
Massa aliansi Jogja Memanggil berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang diberlakukan pemerintah per 2025.
Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini akan turun ke jalan di dua lokasi berbeda pada Senin (30/12) hari ini dan Selasa (31/12) besok.
“Batalkan Kenaikan PPN 12%, Laksanakan PPN 5%, Kepung Kantor Pajak Daerahmu!” tulis seruan pada selebaran yang tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan undangan yang tersebar di media sosial, aksi hari ini akan mengambil Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali di Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta sebagai titik kumpul pukul 12.00 WIB siang nanti.
Sementara aksi hari kedua bertempat di Kantor Pajak DIY, Ringroad Utara, Sleman mulai pukul 09.00 WIB.
Belum ada detail untuk pelaksanaan aksi hari ini, namun CNNIndonesia telah meminta izin untuk mengutip selebaran undangan aksi tersebut.
Kenaikan PPN 12 persen dilakukan sebagai buah dari pengesahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Joko Widodo, ayah Gibran.
Kebijakan tersebut menuai sorotan tajam dari banyak pihak. Selain petisi penolakan dengan jumlah nyaris 200 ribu tanda tangan Sabtu (27/12) kemarin, berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa dan buruh sudah turun ke jalan melakukan demonstrasi.
(kum/ugo)