Makassar, CNN Indonesia —
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menutup sebagian Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, saat unjuk rasa menuntut pembatalan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Massa menggelar aksi di depan kampus Unismuh Makassar dengan menutup satu ruas jalan dan membakar ban bekas, sehingga berdampak akses jalan menuju perbatasan Makassar dengan Kabupaten Gowa macet panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan PPN 12 persen yang akan diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada awal tahun 2025, karena berdampak pada perekonomian masyarakat kecil.
“Tolak kenaikan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto harus membatalkan kenaikan pajak itu,” kata salah orator aksi, Selasa (31/12).
Mahasiswa menilai, bahwa sejak berlakunya UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan beberapa barang kena pajak/jasa kena pajak dikenakan tarif PPN dengan besaran tertentu.
“Ada juga yang dikenai PPN tarif umum namun menggunakan dasar pengenaan pajak dengan nilai tertentu, bukan dari nilai jual ataupun nilai penggantian,” kata koordinator aksi, Agung Gemilar.
Pada 2022 lalu, kenaikan PPN 11 persen sudah menuai banyak kontroversial, kenaikan pajak ini dinilai bukan solusi tepat untuk cita-cita kesejahteraan. Berbagai elemen di masyarakat turut berperan aktif untuk menyuarakan serta menyadarkan masyarakat yang lainnya, bahwa kenaikan ini sangat sensitif sekalipun angkanya hanya 1 persen
“Tidak sedikit aktivis, ekonom, dan pihak pihak lain yang turut aktif menyuarakan penolakan akan kebijakan ini. Namun nihil, hingga saat ini masih tetap dijalankan,” jelasnya.
Di tengah-tengah kebijakan tersebut, rupanya itu baru langkah awal, sebab langkah berikutnya adalah kenaikan 1 persen lagi, dari 11 persen menjadi 12%.
“Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan PPN jadi 12 persen per 1 Januari sesuai amanat undang-undang. Sekalipun kebijakan ini sebenarnya disetujui Pak Jokowi poda 2021 lalu, namun pendapat Pak Prabowo mengisyaratkan setuju akan kebijakan ini,” ungkapnya.
Mahasiswa pun menuntut agar menolak kenaikan PPN 12 persen tersebut yang akan diberlakukan awal tahun 2025 mendatang.
“Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuat Perppu. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi perpajakan dan menagih janji Prabowo,” ujar Koordinator Aksi.
Mahasiswa setelah melakukan orasi secara bergantian, kemudian mengucapkan janji mahasiswa dan membubarkan diri.
(mir/kid)