Malaria-DBD Masih Ditemukan, Status KLB Nias Selatan Diperpanjang

Berita, Nasional120 Dilihat
banner 468x60
banner 468x60




Medan, CNN Indonesia

Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang status wabah non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) karena kasus kedua penyakit ini masih merebak di masyarakat.

Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Sumut Muhammad Faisal Hasrimy mengatakan perpanjangan status KLB itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Nisel Nomor 100.3.3.2/1070/2024.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sehingga berdasarkan SK tersebut maka perpanjangan status KLB dilakukan tertanggal 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025,” kata Muhammad Faisal Hasrimy, Senin (6/1).

Faisal menjelaskan kasus malaria dan DBD hingga kini masih ditemukan di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan juga tetap melakukan pemantauan dan penanganan kasus di wilayah tersebut.

“Perpanjangan status wabah non alam KLB Nias Selatan karena masih terjadi kasus malaria dan DBD di Kecamatan Hibala. Kasusnya masih fluktuatif,” jelasnya.

Namun begitu, kasus malaria dan DBD yang sempat merebak di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan kecamatan lainnya, cenderung sudah tidak lagi ditemukan.

“Untuk kecamatan lainnya sudah tidak ditemukan lagi malaria dan DBD. Kalaupun ada, kasus yang ditemukan sudah sedikit dan tidak mengalami pelonjakan,” pungkasnya.

(fnr/fea)


[Gambas:Video CNN]





Source link

READ  Hizbullah Ungkap Detail Baru Pembunuhan Hassan Nasrallah oleh Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *