Indonesia Siap Kirim Pasukan ke Palestina, Tapi Harus Sesuai Aturan

banner 468x60
banner 468x60

Housekeeping.my.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono siap mengirim pasukan perdamaian atau peace keeper ke Palestina.

Meski demikian, rencana itu harus sesuai prosedur hukum internasional yaitu jika ada ketetapan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komitmen itu, Sugiono sampaikan dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menlu di Gedung Nusantara Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

“Indonesia meyakini bahwa solusi dua negara harus diimplementasikan sesuai parameter internasional dimana gencatan senjata dan negara Palestina yang merdeka adalah kunci,” kata Sugiono.

Dia lalu berujar, “Apabila diputuskan Dewan Keamanan, [RI] siap mengirimkan UN Peacekeepers.”

Pernyataan Indonesia siap mengirim pasukan ke Palestina bukan pertama kali.

Pada Juni 2024 lalu, Prabowo Subianto yang saat itu masih menjadi Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih mengatakan Indonesia siap mengirim pasukan perdamaian ke Palestina.

Pernyataan itu terungkap saat dia menghadiri pertemuan antar Menhan di Singapura, Shangri La Dialogue.

“Jika diperlukan dan diminta PBB, kami siap mengirim pasukan perdamaian yang signifikan untuk menjaga dan memantau prospek gencatan senjata ini,” kata Prabowo.

Hari-hari setelah itu, dia beberapa kali menyampaikan komitmen serupa.

Palestina masih menjadi perhatian dunia gegara agresi Israel di sana sejak Oktober 2023. Selama operasi, mereka menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga kamp pengungsian.

Agresi Israel juga menyebabkan lebih dari 46.000 orang di Palestina meninggal dan puluhan rumah sakit lumpuh total.

READ  Trump Setujui Aturan Hukuman Mati Pelaku Kriminal-Imigran Ilegal di AS

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250110113126-106-1185729/indonesia-siap-kirim-pasukan-ke-palestina-tapi-harus-sesuai-aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *