Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha menilai usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah kaprah dan tidak tepat.
Dia juga menilai usulan menjadikan dana zakat masyarakat untuk mendanai program MBG itu melenceng dari program Asta Cita pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan,” demikian keterangan anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan apa yang mendasari program MBG itu masih membutuhkan dana zakat masyarakat, karena DPR sudah menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintahan Prabowo yakni Rp71 triliun untuk enam bulan.
Dan, lanjutnya, akan pula ditambah bertahap anggaran untuk program janji kampanye Prabowo-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tersebut.
Oleh karena itu, dia heran dasar usul yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin pada awal pekan ini.
“Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama enam bulan. Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024. Kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat? Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha.
Menurut Toha, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Jadi, katanya, sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.
“Tentu Pemerintah sudah memilki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggungjawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” terang Toha.
Toha yakin pemerintah akan bertanggung jawab dan memiliki skema untuk menyukseskan program MBG dengan anggaran yang telah disediakan.
Ia pun berharap usulan dana zakat untuk program MBG tak memantik polemik di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Dalam ajaran islam, menurut dia, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. Sehingga usulan penggunaan dana zakat untuk MBG, kata dia, jelas tidak tepat sasaran.
“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap dia mempertanyakan.
Dia pun tidak menafikan kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan tersebut mesti disampaikan untuk mencerdaskan, bukan melenceng dari kaidah keilmuan, dan menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” ujar Toha.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), salah satu contohnya lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.
“Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo Mas Gibran ini betul-betul ingin ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” kata Sultan di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (14/1).
Dia menyebut perlunya keterlibatan masyarakat pada program ini, contohnya melalui dana zakat yang dilibatkan dalam program MBG.
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” kata dia.
“Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” sambungnya.
(mab/kid)